Lompat ke isi utama

Berita

Dorong Ruang Kerja Aman, Bawaslu Situbondo Ikuti Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Seksual

humas

sosialisasi pencegahan dan penanganan kekerasan seksual dilaksanakan secara daring dan diikuti oleh seluruh Bawaslu 38 kabupaten/kota se-Jawa Timur

Situbondo— Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Situbondo pada Selasa, 5 Mei 2026 mengikuti kegiatan sosialisasi pencegahan dan penanganan kekerasan seksual yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur. Kegiatan tersebut mengusung tema “Ruang Kerja Setara: Memahami Kekerasan Seksual dari Kacamata Gender” sebagai bagian dari upaya memperkuat kesadaran dan komitmen dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman, setara, dan inklusif.

Dalam sambutannya, Elly menegaskan bahwa kekerasan seksual kerap kali disalahartikan sebagai bentuk candaan, sehingga tidak disadari atau bahkan diabaikan. Ia menekankan pentingnya membangun lingkungan kerja yang nyaman dan aman, sehingga dapat menjadi “rumah kedua” bagi seluruh pegawai.

Lebih lanjut, disampaikan bahwa korban kekerasan seksual cenderung memilih untuk tidak melaporkan kejadian yang dialaminya. Hal ini menjadi perhatian serius, mengingat lingkungan kerja merupakan ruang yang sangat signifikan, terutama bagi perempuan yang menghabiskan sebagian besar waktunya di tempat kerja. Namun demikian, kekerasan seksual tidak hanya dialami oleh perempuan, tetapi juga dapat menimpa laki-laki.

Pendekatan berbasis gender dinilai penting untuk diterapkan, mengingat Bawaslu sebagai lembaga yang beroperasi di ruang publik dengan intensitas kerja tinggi, termasuk hingga malam hari, memiliki potensi risiko yang perlu diantisipasi melalui kebijakan serta budaya kerja yang responsif gender.

Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari Koalisi Perempuan Indonesia Cabang Sumenep, Nunung Fitriana. Dalam pemaparannya, ia menjelaskan bahwa pekerja di sektor informal memiliki kerentanan berlapis dibandingkan pekerja formal. Selain itu, data dari Komnas Perempuan menunjukkan adanya tren peningkatan kasus kekerasan seksual setiap tahun.

Pada 2022 tercatat sebanyak 1.105 kasus, meningkat menjadi 1.198 kasus pada 2023, dan melonjak signifikan menjadi 2.702 kasus pada 2024. Mayoritas kasus tersebut terjadi di lingkungan kerja, dengan pelaku yang berasal dari atasan, rekan kerja, maupun pemberi kerja.

Meski demikian, data tersebut merupakan laporan yang masuk dan diyakini hanya merepresentasikan fenomena gunung es, karena masih banyak kasus yang tidak dilaporkan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran Bawaslu, termasuk Bawaslu Kabupaten Situbondo, semakin memahami urgensi pencegahan dan penanganan kekerasan seksual serta memperkuat komitmen dalam mewujudkan ruang kerja yang setara, aman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.

Penulis : Istifani Syarif

Editor : Dini Meilia Meiranda