Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Situbondo dan Kemenag Perkuat Literasi Demokrasi melalui MoU Khutbah Jumat Kepemiluan

humas

Penandatanganan Nota Kesepahaman dilaksanakan di Meeting Room Kementerian Agama Kabupaten Situbondo

Situbondo- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Situbondo menjalin kerja sama strategis dengan Kementerian Agama Kabupaten Situbondo melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang pelaksanaan Khutbah Jumat Kepemiluan. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin (4/5/2026) bertempat di Ruang Rapat Kantor Kementerian Agama Kabupaten Situbondo.

Penandatanganan MoU ini merupakan langkah konkret dalam rangka penguatan literasi demokrasi serta peningkatan pengawasan partisipatif masyarakat, khususnya melalui pendekatan keagamaan.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Situbondo, Dr. H. Muhammad Mudhofar, S.Ag., M.Si., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama tersebut. Ia menegaskan bahwa sinergi lintas lembaga menjadi kunci dalam mendukung terciptanya Pemilu yang berkualitas.

"Kerja sama ini diharapkan menjadi momentum penting dalam memperkuat peran bersama, khususnya dalam memberikan edukasi kepada masyarakat terkait kepemiluan melalui pendekatan keagamaan,” ujarnya.

Mudhofar juga menekankan pentingnya kolaborasi dalam pemanfaatan data dan penyelesaian berbagai persoalan, termasuk dalam hal data pemilih di lingkungan pendidikan dan masyarakat. Menurutnya, komunikasi dan koordinasi yang berkelanjutan antar lembaga harus terus dijaga demi mendukung pelaksanaan tugas masing-masing.

Sementara itu, Zekkiuddin Anggota Bawaslu Kabupaten Situbondo menyampaikan bahwa program Khutbah Jumat Kepemiluan merupakan salah satu inovasi dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya partisipasi dalam Pemilu serta pengawasan yang melibatkan publik secara aktif.

Melalui khutbah Jumat, pesan-pesan demokrasi diharapkan dapat tersampaikan secara luas, efektif, dan menyentuh berbagai lapisan masyarakat. Pendekatan ini dinilai strategis karena memanfaatkan ruang keagamaan sebagai media edukasi yang dekat dengan kehidupan sehari-hari masyarakat.

Selain itu, program ini juga diharapkan mampu mendorong pemilih, termasuk pemilih pemula dan kelompok rentan, untuk lebih memahami hak dan kewajibannya dalam proses demokrasi, serta berperan aktif dalam mengawal jalannya Pemilu yang jujur dan adil.

Kegiatan penandatanganan MoU berlangsung dengan lancar dan dihadiri pula oleh Dini Meilia Meiranda dan Sainur Rayid selaku Anggota Bawaslu Kabupaten Situbondo, 2 orang Staf Bawaslu Situbondo, pegawai Kementerian Agama Situbondo, serta Badan Pusat Statistik (BPS) Situbondo

Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan upaya penguatan demokrasi di Kabupaten Situbondo dapat semakin optimal melalui kolaborasi yang berkelanjutan antara lembaga negara dan masyarakat.

Penulis : Dini Meilia Meiranda

Foto : Istifani Syarif