Lompat ke isi utama

Berita

Zekky : Data Pemilih Merupakan Hal Signifikan Dalam Penyelenggaraan Pemilu

Bawaslu Kabupaten Situbondo. Divisi Pencegahan, Humas dan Parmas Bawaslu Kabupaten Situbondo melaksanakan Rapat Evaluasi Pengawasan Penyusunan DPTb dan DPK Pemilu Tahun 2024 di Aula Kantor Bawaslu Kabupaten Situbondo (06/10/2023).

Penyelenggaraan Pemilu yang merupakan salah satu bagian wujud nyata pelaksanaan Demokrasi Pancasila di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Pada setiap penyelenggaraan Pemilu data pemilih menjadi bagian esensial pada Pemilu atau pemilihan. Oleh karena itu menjadi kewajiban kita untuk selalu Bersungguh- sungguh Dalam mengawasi hal, termasuk pada Sub tahapannya, dalam hal ini penyusunan DPTB dan DPK ", Ujar Zekky Anggota Bawaslu Kabupaten Situbondo

Salah satu objek permasalahan yang sering dijadikan landasan pada proses persengketaan hasil pemilu oleh peserta Pemilu yakni data pemilih. Maka sebagai pengawas pemilu harus selalu aktif melaksanakan pengawasan khususnya pencegahan dalam rangka terciptanya data pemilih yang dapat dipertanggungjawabkan.

Selain itu Zekky juga menyampaikan bahwa tahapan pemutakhiran data pemilih ini merupakan tahapan yang sangat panjang dari tahapan-tahapan lainnya. Tahapan ini dimulai sejak awal tahapan dibuka, dan berakhirnya hingga pelaksanaan pemungutan suara.

"Tahapan pemutakhiran data pemilih adalah tahapan terpanjang dari beberapa tahapan Pemilu lainnya. Tahapan ini dimulai sejak awal tahapan Pemilu dilaksanakan dan berakhirnya hingga nanti pada pelaksanaan pemungutan suara", Tutur Kordiv. Hukum dan penyelesaian sengketa Bawaslu Kabupaten Situbondo

Pelaksanaan tugas pengawasan data pemilih, selain menjalankan tugas yang termaktub dalam peraturan perundangan juga merupakan salah satu wujud nyata dari bait Mars pengawas pemilu yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari lembaga Pengawas Pemilu yakni "menjaga hak pilih diseluruh negeri".

Tag
Berita