Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Jatim Lakukan Evaluasi Pengawasan PDPB dan Konsolidasikan Data Pemilih Pemula/Baru

humas bawaslu situbondo

Rapat Konsolidasi dilaksanakan secara daring melalui zoom meeting

Situbondo– Bawaslu Provinsi Jawa Timur menggelar rapat evaluasi pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) sekaligus konsolidasi data pemilih pemula dan pemilih baru, Senin (14/9/2026). Kegiatan tersebut diikuti oleh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur  melalui Zoom Meeting, sebagai bagian dari upaya memperkuat kualitas pengawasan dan memastikan akurasi data pemilih secara berkelanjutan.

Rapat evaluasi menjadi momentum bagi Bawaslu Provinsi Jawa Timur bersama Bawaslu Kabupaten/Kota untuk melakukan refleksi terhadap pelaksanaan pengawasan PDPB yang telah dilakukan. Evaluasi mencakup hasil pengawasan, dinamika pemutakhiran data di daerah, kendala yang dihadapi, serta langkah tindak lanjut yang perlu dilakukan untuk memastikan data pemilih tetap akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Selain mengevaluasi pelaksanaan pengawasan PDPB, forum tersebut juga membahas konsolidasi data pemilih pemula dan pemilih baru. Data tersebut menjadi salah satu aspek penting yang perlu mendapatkan perhatian dalam pengawasan pemutakhiran data pemilih, mengingat adanya warga negara yang secara berkala memasuki usia sebagai pemilih maupun mengalami perubahan status kependudukan.

Konsolidasi dilakukan untuk menyamakan pemahaman dan memperkuat koordinasi antara Bawaslu Provinsi Jawa Timur dengan jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota. Melalui konsolidasi tersebut, jajaran pengawas diharapkan dapat memiliki basis data dan informasi yang lebih terukur dalam melakukan pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih di masing-masing wilayah.

Bagi Bawaslu Kabupaten/Kota, pengawasan terhadap pemilih pemula dan pemilih baru juga menjadi bagian penting dalam memastikan terpenuhinya hak konstitusional warga negara. Pengawasan perlu dilakukan secara berkelanjutan dengan mencermati potensi adanya warga yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih tetapi belum tercatat dalam data pemilih.

Evaluasi juga menjadi ruang untuk mengidentifikasi berbagai persoalan yang muncul di lapangan serta menyusun strategi pengawasan yang lebih efektif. Dengan demikian, pengawasan PDPB tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mampu menjangkau kondisi faktual pemilih di masyarakat.

Melalui rapat evaluasi dan konsolidasi tersebut, Bawaslu Provinsi Jawa Timur mendorong jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota untuk terus memperkuat koordinasi, validasi, serta pencermatan data pemilih. Upaya tersebut penting untuk memastikan setiap warga negara yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya, sekaligus mencegah adanya pemilih yang tidak memenuhi syarat tetap tercantum dalam data pemilih.

Konsolidasi data pemilih pemula dan pemilih baru diharapkan menjadi bagian dari strategi pengawasan PDPB yang lebih terencana, berbasis data, dan berkelanjutan. Dengan pengawasan yang kuat dan data pemilih yang semakin akurat, Bawaslu turut memastikan hak pilih masyarakat tetap terlindungi dalam setiap proses demokrasi.

Penulis : Dini Meilia Meiranda