Zekkiuddin Hadiri Rakernis Penyelesaian Sengketa
|
Bawaslu Kabupaten Situbondo. Dalam rangka peningkatan kompetensi pengawas pemilu, Bawaslu Situbondo hadiri RAKERNIS Penyelasaian Sengketa Antar peserta pemilu yang diadakan Bawaslu di makassar. Dalam kesempatan ini bawaslu situbondo diwakili oleh Zekiuddin selaku Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengkeya bersama staf teknisnya Sullam.
Acara yang berlangsung tiga hari ini (16-18 Oktober) diawali Studium general yg disampaikan oleh Dr.Wirdyaningsih, mantan komisioner BAWASLU RI dilanjutkan dengan pembukaan.
Pada hari ke-2 acara yg dihadiri bawaslu kabupaten dan provinsi ini, peserta dibagi dalam beberapa kelas-kelas FGD guna melakukan diskusi dan simulasi penyelesaian sengketa antar pesrta dalam pemilu 2024.
Acara ditutup oleh Totok haryono, Kordiv. Hukum dan Penyedaian Sengketa Bawaslu RI. Dalam sambutannya ia tlankan bahwa kewenangan penyelesaian sengketa adalah mahkota BAWASLU. kita adalah juru damai berdasar kewenangan perundang-undangan.
"Negara hadir melalui bawaslu dalam rangka mendamaikan pemilu dengan kewenangan PSAP ini", ungkapnya.