Lompat ke isi utama

Berita

WUJUDKAN DATA PEMILIH YANG MUTAKHIR, BAWASLU DAN KPU SITUBONDO LAKUKAN KOORDINASI DATA PEMILIH PEMULA TRIWULAN IV TAHUN 2027

humas bawaslu situbondo

Koordinasi dilaksanakan di Kantor Bawaslu Kabupaten Situbondo

Situbondo- Senin, 2 November 2026  Bawaslu Kabupaten Situbondo melaksanakan koordinasi terkait Data Pemilih Pemula bersama KPU Kabupaten Situbondo, bertempat di Kantor Bawaslu Kabupaten Situbondo.

Koordinasi ini bertujuan untuk menyinkronkan data pemilih pemula sebagai bagian dari pengawasan Data Pemilih Berkelanjutan (DPB). Pembahasan difokuskan pada pemutakhiran data warga yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih, khususnya warga yang telah berusia 17 tahun.

Melalui koordinasi ini, Bawaslu Situbondo menyampaikan 16.315 data pemilih pemula yang merupakan data turunan dari Bawaslu Provinsi Jawa Timur yang diperoleh dari dinas pendidikan, serta 36 data pemilih berusia dibawah 17 tahun tapi sudah menikah yang diperoleh dari Kemenag Situbondo.

Selain itu Bawaslu Situbondo juga mendorong adanya langkah proaktif dalam melakukan pemutakhiran data pemilih pemula secara berkelanjutan, guna memastikan tidak ada warga yang kehilangan hak konstitusionalnya sebagai pemilih.

Dalam giat koordinasi tersebut,  KPU Kabupaten Situbondo berkomitmen untuk  melakukan olah data dan segera memberikan  informasi lebih lanjut mengenai hasilnya, serta terus memperkuat sinergi dalam mewujudkan daftar pemilih yang akurat, mutakhir, dan inklusif menjelang Pemilu mendatang.

Penulis : Dini Meilia Meiranda

Foto : Alqindy