Uji Petik PDPB: Bawaslu Situbondo Identifikasi Perubahan Data Pemilih di Desa Jatibanteng
|
Bawaslu Situbondo- Koordinator Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Situbondo , Dini Meilia Meiranda melaksanakan kegiatan uji petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Desa Jatibanteng, Kecamatan Jatibanteng, pada Jum'at (7/11/2025).
Fokus utama uji petik meliputi pengecekan pemilih baru, pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), pemilih pindah domisili, serta pemilih yang telah berusia 17 tahun.
Dalam pelaksanaan uji petik, Dini menemui Rasidi Kadus Dauh dan Feftamas Kadus Krajan Desa Jatibanteng untuk mempermudah proses validasi data, dan hasil koordinasi didapatkan 39 pemilih TMS (meninggal dunia), di dua dusun tersebut dan masih tercantum sebagai pemilih yang ditetapkan oleh KPU Kabupaten Situbondo.
Selain itu, Dini juga menggali informasi di Paten Kecamatan Jatibanteng terkait dinamika kependudukan yang berpotensi memengaruhi daftar pemilih, seperti pemilih yang berusia 17 tahun tetapi belum melakukan perekaman maupun pemilih TMS yang masih masuk sebagai pemilih dalam daftar pemilih hasil penetapan rapat pleno terbuka PDPB yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Situbondo pada 2 Oktober 2025.
Fathorrahman selaku operator Paten Kecamatan Jatibanteng memberikan data penduduk yang telah berusia 17 tahun dan telah melakukan perekaman sebanyak 23 orang serta 1 orang pindah masuk.
Kegiatan uji petik ini menjadi bagian dari upaya memastikan akurasi, validitas, dan kualitas data pemilih yang akan digunakan dalam penyelenggaraan Pemilu 2029 mendatang.
Penulis & Editor : Dini Meilia Meiranda