Lompat ke isi utama

Berita

Totok Haryono, Anggota Bawaslu RI Tegaskan Konsolidasi Demokrasi Sebagai Tahapa Krusial

humas

Bawaslu Situbondo_ Totok Haryono, Anggota Bawaslu RI menegaskan bahwa konsolidasi demokrasi merupakan tahap krusial setelah proses elektoral dilaksanakan. Demokrasi tidak berhenti pada pemilu sebagai peristiwa lima tahunan, melainkan harus terus diperkuat melalui pelembagaan nilai, norma, dan praktik demokrasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dalam konteks ini, pemilu hanyalah instrumen, sementara tujuan utamanya adalah terciptanya pemerintahan yang legitimate, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan rakyat.

Menurut Totok yang disampaikan pada giat  Rapat Penyampaian Kebijakan Strategis Bawaslu Provinsi Jawa Timur pada Kamis, 21 Januari 2026, konsolidasi demokrasi mensyaratkan tiga pilar utama yang harus berjalan secara simultan.

Pertama, penguatan institusi demokrasi, baik penyelenggara pemilu, partai politik, maupun lembaga pengawas. Lembaga-lembaga ini tidak hanya dituntut bekerja sesuai aturan, tetapi juga menjunjung tinggi etika, integritas, dan independensi. Tanpa institusi yang kuat dan dipercaya publik, demokrasi akan rapuh dan mudah terdistorsi oleh kepentingan jangka pendek.

Kedua, penegakan hukum dan keadilan pemilu sebagai fondasi kepercayaan publik. Totok Haryono menekankan bahwa pelanggaran pemilu, sekecil apa pun, jika dibiarkan, akan mencederai prinsip keadilan demokrasi. Oleh karena itu, pengawasan tidak boleh bersifat reaktif semata, tetapi harus diarahkan pada upaya pencegahan yang sistematis, berbasis data, dan memahami potensi kerawanan sejak dini. Di sinilah peran pengawasan partisipatif menjadi sangat strategis.

Ketiga, pendewasaan budaya politik masyarakat. Demokrasi yang terkonsolidasi hanya dapat terwujud jika masyarakat tidak lagi diposisikan sebagai objek politik, melainkan subjek yang sadar hak dan tanggung jawabnya. Totok Haryono menyoroti pentingnya literasi politik dan pendidikan demokrasi yang berkelanjutan, agar masyarakat mampu menolak politik uang, ujaran kebencian, serta politik identitas yang memecah belah.

Lebih lanjut, Totok Haryono menegaskan bahwa konsolidasi demokrasi menuntut kolaborasi lintas sektor. Negara tidak bisa bekerja sendiri. Sinergi antara penyelenggara pemilu, aparat penegak hukum, pemerintah daerah, media, perguruan tinggi, organisasi masyarakat sipil, dan komunitas akar rumput menjadi kunci untuk menjaga kualitas demokrasi. Pendekatan yang inklusif dan kolaboratif akan memperkuat daya tahan demokrasi dari berbagai ancaman, baik struktural maupun kultural.

Dalam penutupnya, Totok  mengingatkan bahwa tantangan demokrasi ke depan semakin kompleks. Oleh karena itu, konsolidasi demokrasi harus dipahami sebagai proses berkelanjutan, bukan agenda sesaat. Demokrasi yang matang adalah demokrasi yang mampu mengoreksi dirinya sendiri, belajar dari pengalaman, dan terus memperkuat kepercayaan antara negara dan warga negara.

Penulis & Editor : Dini Meilia Meiranda