Lompat ke isi utama

Berita

Spirit Pengawasan, Faridl : Kedisiplinan Merupakan Aktualisasi dari Nilai Integritas

Bawaslu Kabupaten Situbondo. Divisi Pencegahan, Humas dan Parmas melaksanakan Rapat Evaluasi Hasil Pengawasan Penyusunan DPTb dan DPK Pemilu 2024 Tahap 1 di Kabupaten Situbondo bertempat di Aula Kantor Bawaslu Kabupaten Situbondo (06/10/2023).

Saat ini merupakan momentum krusial pada pelaksanaan tahapan Pemilu Tahun 2024. Semakin dekatnya pelaksanaan pemungutan suara pada 14 Februari 2024 nanti, tentu volume pekerjaan penyelenggara pemilu saat ini sangat banyak menyita waktu, pikiran dan emosi seluruh stakesholder terkait, seperti peserta pemilu, pemilih, bahkan penyelenggara pemilu, seperti Bawaslu dan jajarannya.

Ahmad Faridl Ma'ruf menyampaikan dalam sambutannya, bahwa melaksanakan pengawasan penyelenggaraan pemilu membutuhkan semangat kedisiplinan yang sangat tinggi. Karena bagi Bawaslu dan jajaran adhocnya, kedisiplinan merupakan aktualisasi dari nilai-nilai integritas.

"Kedisiplinan adalah wujud nyata integritas dalam melaksanakan tugas pengawasan. Tidak hanya sebagai pengawas pemilu, kedisplinan juga sangat dibutuhkan dalam setiap kehidupan manusia. Apalagi saat ini di tengah tahapan pemilu yang sangat padat volume kerja pengawasan kita", ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Situbondo

Pengawas Pemilu merupakan salah satu penyelenggara pemilu yang memiliki kewenangan dan legitimasi dari konstitusi untuk melakukan penilaian atas penyelenggaraan Pemilihan umum. Maka karena argumentasi itulah penting untuk diperhatikan bahwa penilaian terhadap sebuah proses dari tahapan penyelenggaraan pemilihan umum ini sangat membutuhkan kedisiplinan tinggi.

"Kedisiplinan merupakan pondasi awal dalam melaksanakan tugas dan kewajiban sehingga apa yang menjadi tujuan dapat tercapai dengan baik sesuai ekspektasi serta berguna untuk semua anak bangsa", tutur Pak Faridl.

Tag
Berita