rapat koordinasi dan konsolidasi tata laksana arsip panwaslu kecamatan se - kabupaten situbondo
|
situbondo.bawaslu.go.id – Bawaslu Kabupaten Situbondo mengadakan rapat koordinasi dan konsolidasi tata laksana arsip bersama dengan Pnitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslu Kecamatan) se Kabupaten Situbondo pada Selasa (05/01/2021).
Hadir dalam rakor ini Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Situbondo bersama dengan Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Situbondo dan Kordiv OSDM beserta staf Teknis dan Kepala Sekretariat Panwaslu Kecamatan se- Kabupaten Situbondo. Rapat Koordinasi dan Konsolidasi tata laksana arsip di adakan di Wisata KK26 Olean dengan tetap menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan dan juga menjaga jarak satu sama lain. Sebelum memasuki ruangan para peserta rakor juga wajib di cek suhu.
Rakor yang dimulai pada pukul 09.00 WIB ini memiliki tujuan untuk menyamakan persepsi mengenai tata laksana arsip antara Bawaslu Kabupaten Situbondo dengan Panwaslu Kecamatan agar tidak terdapat salah komunikasi antar jajaran.
Narasumber dari kegiatan ini adalah Bapak Murtapik selaku ketua Bawaslu Kabupaten Situbondo divisi SDM dan Organisasi mengenai tata kelola dan penatausahaan persuratan dan arsip Bawaslu di lingkungan Panwaslu Kecamatan, selanjutnya Bapak Miftah selaku Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Situbondo menyampaikan mengenai tata kelola SPJ Keuangan di lingkungan Panwaslu Kecamatan dan materi terakhir disampaikan oleh Bapak Faridl selaku Anggota Bawaslu Kabupaten Situbondo divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga mengenai evaluasi hasil pengawasan pilkada serentak tahun 2020.