Lompat ke isi utama

Berita

Rakor Tata Laksana Arsip di lingkungan Sekretariat Bawaslu Situbondo

Situbondo.bawaslu.go.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Situbondo pada hari Rabu, 13 Oktober 2021 telah melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Tata Laksana arsip di lingkungan Sekretariat Bawaslu Kabupaten Situbondo.

Acara dimulai pukul 10.00 wib, dan hadir dalam acara ini ketua dan anggota bawaslu kabupaten situbondo, koordinator sekretariat dan jajaran staf bawaslu situbondo serta menghadirkan juga pemateri dari dinas perpustakaan dan kearsipan kabupaten situbondo.

Acara Rapat Koordinasi Tata Laksana arsip di lingkungan Sekretariat Bawaslu Kabupaten Situbondo.di buka secara langsung oleh anggota bawaslu kabupaten situbondo koordinator divisi penanganan pelanggaran (Bapak Fitriyanto) yang juga berharap agar setelah acara ini selesai nantinya semua ilmu yang didapat dari pemateri mengenai tata kelola arsip dapat diterapkan dengan baik oleh seluruh jajaran staf dilingkungan bawaslu kabupaten situbondo.

Selanjutnya pemaparan materi oleh kepala bidang kearsipan dinas perpustakaan dan kearsipan kabupaten situbondo (Bapak Akhriat Syahada Alam) mengenai Peraturan Perundang-undangan tentang tata kelola arsip dimana ditekankan oleh bapak alam sapaan akrabnya bahwa dasar kebijakan kearsipan mengacu pada Undang-Undang Nomor 43 Tahun2009 tentang kearsipan, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang pelaksanaan UU Nomor 43 Tahun 2009, dan Peraturan Bupati Situbondo Nomor 42 Tahun 2013 tentang Pedoman Tata Kearsipan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Situbondo.

Bapak Alam juga menambahkan bahwa mengapa di lingkungan Sekretariat Bawaslu Kabupaten Situbondo perlu mengetahui manajemen arsip? Alasannya karena bawaslu tentu sangat mengandalkan akses informasi yang benar dan efesien, serta memiliki tanggung jawab hukum, moral dan professional untuk menciptakan, menyimpan, memelihara, menyelamatkan arsip.

Materi kedua disampaikan langsung oleh ketua bawaslu kabupaten situbondo sekaligus koordinator divisi sumber daya manusia bawaslu kabupaten situbondo (Bapak Murtapik) mengenai Tata Laksana Arsip di lingkungan sekretariat bawaslu kabupaten situbondo.

Pak Lopa sapaan akrabnya menekankan kepada jajaran staf bawaslu supaya bisa seragam dalam mengelola arsip agar dalam penyimpanan arsip bisa tertata dan tersimpan secara rapi. Pak Ketua juga menambahkan mengenai alur surat menyurat dan ketentuan surat.

Tag
Berita