Rahmat Bagja Tegaskan Dua Agenda Strategis Bawaslu Pasca Pemilu: Penguatan Pendidikan Politik dan Reformasi Birokrasi
|
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia, Rahmat Bagja, menyampaikan arah kinerja Bawaslu ke depan yang akan difokuskan pada dua agenda besar strategis pasca Pemilu. Hal tersebut disampaikan sebagai bagian dari upaya penguatan peran kelembagaan Bawaslu dalam menjaga kualitas demokrasi dan memastikan keberlanjutan pengawasan pemilu yang efektif dan berintegritas. Senin, 15/12/2025
Agenda strategis pertama yang menjadi perhatian utama adalah penguatan sosialisasi dan pendidikan politik kepada masyarakat. Program ini direncanakan akan dilaksanakan secara kolaboratif bersama Komisi II DPR RI. Pendidikan politik dipandang sebagai fondasi penting dalam memperkuat kualitas demokrasi, meningkatkan kesadaran dan pemahaman pemilih, serta mendorong tumbuhnya partisipasi publik yang lebih kritis, cerdas, dan bertanggung jawab dalam setiap proses pemilihan.
Selain itu, agenda kedua yang ditekankan adalah pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan Bawaslu. Fokus reformasi diarahkan pada penguatan peran sekretariat, khususnya di tingkat kabupaten/kota. Rahmat Bagja menyoroti masih adanya Bawaslu kabupaten/kota yang belum memiliki kelengkapan struktur organisasi, terutama pada jabatan kepala subbagian.
Untuk itu, ia menegaskan agar pengajuan pemenuhan struktur tersebut dilakukan secara berjenjang melalui Bawaslu Provinsi sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Reformasi birokrasi ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas kinerja, profesionalitas aparatur, serta kualitas layanan kelembagaan Bawaslu secara menyeluruh.
Penulis : Istifani Syarif
Editor : Dini Meilia Meiranda