Lompat ke isi utama

Berita

PIMPINAN BAWASLU SITUBONDO HADIRI RAPAT KOORDINASI TINDAKLANJUT DUGAAN PELANGGARAN TAHAPAN VERIFIKASI ADMINISTRASI PARTAI POLITIK CALON PESERTA PEMILU 2024 DI JAWA TIMUR

Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan kegiatan “Rapat Koordinasi Tindaklanjut Dugaan Pelanggaran Tahapan Verifikasi Administrasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 di Jawa Timur” di Kantor Bawaslu Kota Batu pada tanggal 14 s/d 16 September 2022.

Hadir secara langsung Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu RI Bapak Puadi, S.Pd, MM. dan TA Bawaslu RI, Dr. Bahtiar Baetal serta Koordiv PP dan Koordiv H2DI Bawaslu Prov Jatim yang di damping oleh jajaran sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa Timur.

Sebagaimana undangan Bawaslu Provinsi Jawa Timur Nomor : 153/PP.00.01/K.JI/09/2022, tanggal 12 September 2022 Bawaslu Kabupaten Situbondo mengahadiri kegiatan dimaksud, di antaranya Kordiv. PP Bawaslu Kab. Situbondo, Fitriyanto, Kordiv. Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kab. Situbondo, Slamet, Kordiv. Hukum, Humas, dan Data Informasi Bawaslu Kab. Situbondo, Devita Yustiari Dewi, dan staf teknis Sekretariat Bawaslu Kab. Situbondo.

Kegiatan rapat koordinasi ini dalam rangka menindaklanjuti dugaan pelanggaran administrasi pada tahapan verifikasi administrasi Partai Politik calon peserta Pemilu 2024 di Jawa Timur. Hal ini disampaikan Kabag. Hukum, Humas dan Data Informasi dan PLT Kabag Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jawa Timur Ibu Martina Dewi Billem.

“Sementara Purnomo Satrio Priggodigdo (Kordiv. Hukum dan Data Informasi Bawaslu Jawa Timur) mengajak seluruh peserta yang hadir untuk bersama-sama membuka fikiran selama tiga hari kedepan dalam membahas persoalan yang ada”.

Karena saya tidak ingin ada lagi penafsiran yang berbeda dalam memahami dugaan pelanggaran ketika teman-teman sudah pulang ke Kabupaten/Kota masing-masing. lanjut Purnomo.

Lebih lanjut purnomo menyampaikan bahwa pada acara rapat koordinasi akan ada sesi pembahasan draf mengenai bantuan hokum Bagi Jajaran Bawaslu.

“Secara umum kita dihadapkan pada dua situasi yang mewajibkan kita untuk lebih waspada dan cermat dalam menyikapi persoalan yang ada di masa tahapan verifikasi administrasi Partai Politik calon Peserta Pemilu Tahun 2024”, tutur Ikhawanuddin (Kordiv. Penanganan Bawaslu Jawa Timur.

Pertama, Satu sisi kita harus bekerja sama dengan KPU, sementara disisi yang lain kita ingin menegakkan aturan dalam rangka menyelamatkan proses. Lanjut beliau

Kedua, sebentar lagi akan ada tahapan rekrutmen Panwaslu Kecamatan, dalam hitungan hari proses pendaftaran akan segera dimulai. Kami ingin temen-temen jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota bersikap dengan bijak, terang Kordiv. PP Bawaslu Jawa Timur.

Pimpinan Bawaslu Provinsi Jawa Timur selalu membuka diri bagi Bawaslu Kabupaten/Kota jika ingin melakukan koordinasi apabila ada kondisi yang mendesak dan butuh arahan dari kami, ujarnya

Tag
Berita