Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Sinergitas, Bawaslu Jatim Tekankan “No Pending Data” dalam PDPB di Kabupaten Situbondo

humas

Provinsi Jawa Timur bersama Bawaslu Kabupaten Situbondo melakukan kunjungan koordinatif ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo

Situbondo – Dalam upaya memperkuat sinergitas antar lembaga penyelenggara pemilu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jawa Timur bersama Bawaslu Kabupaten Situbondo melakukan kunjungan koordinatif ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo, pada Selasa (14/4/2026).

Kunjungan ini menjadi bagian dari langkah preventif pengawasan dalam tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), sekaligus memastikan kualitas data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam pertemuan tersebut, Eka Rahmawati Bawaslu Jawa Timur menekankan pentingnya prinsip “no pending data” dalam proses pengelolaan PDPB. Artinya, setiap data pemilih yang masuk harus segera ditindaklanjuti, diverifikasi, dan diselesaikan tanpa adanya penundaan yang berpotensi menimbulkan ketidaktepatan data.

Koordinator Pencegahan, Parmas dan Hubal dari Bawaslu Jatim ini juga menyampaikan bahwa data pemilih merupakan fondasi utama dalam penyelenggaraan pemilu. Oleh karena itu, tidak boleh ada data yang menggantung atau belum terselesaikan, sebagaimana di tahun 2025.

“Sinergitas antara Bawaslu dan KPU harus terus diperkuat. Pengawasan tidak hanya bersifat korektif, tetapi juga preventif, termasuk memastikan tidak ada data yang tertunda dalam PDPB,” tegasnya.

Sementara itu, jajaran Bawaslu Kabupaten Situbondo juga menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan secara melekat terhadap proses pemutakhiran data pemilih, serta aktif memberikan saran perbaikan kepada KPU apabila ditemukan potensi permasalahan.

Hadi Prayitno, Ketua KPU Kabupaten Situbondo menyambut baik kunjungan tersebut dan menyatakan kesiapan untuk terus berkoordinasi serta meningkatkan kualitas tata kelola data pemilih. KPU juga memastikan bahwa seluruh proses PDPB dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun kolaborasi yang semakin solid antara Bawaslu dan KPU, sehingga pelaksanaan PDPB di Kabupaten Situbondo dapat berjalan optimal, minim kesalahan data, dan mampu menjamin hak konstitusional setiap warga negara.

Kunjungan ini sekaligus menjadi wujud nyata komitmen bersama dalam menjaga kualitas demokrasi, dimulai dari data pemilih yang bersih, akurat, dan tanpa penundaan.

Penulis & Editor : Dini Meilia Meiranda