Perkuat Akuntabilitas Kinerja, Bawaslu Situbondo Susun IKU Tahun 2026
|
Bawaslu Situbondo- Senin, 2 Februari 2026 Pimpinan Bawaslu Kabupaten Situbondo beserta Staf melaksanakan "Penyusunan Daftar Indikator Kinerja Utama (IKU)", sebagai bagian integral dari sistem perencanaan dan pengukuran kinerja Bawaslu Kabupaten Situbondo di tahun 2026, guna memastikan ketercapaian tujuan dan sasaran strategis organisasi secara terukur, objektif, dan akuntabel.
IKU ini disusun sebagai alat ukur utama keberhasilan pelaksanaan tugas dan fungsi Bawaslu yang selaras dengan visi, misi, serta arah kebijakan sebagaimana tertuang dalam Rencana Strategis (Renstra) Bawaslu Tahun 2025–2029.
Proses penyusunan IKU diawali dengan penelaahan terhadap sasaran strategis dan tujuan organisasi, serta hasil evaluasi kinerja periode sebelumnya. Evaluasi tersebut menjadi dasar dalam mengidentifikasi area kinerja yang strategis, krusial, dan berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas pengawasan pemilu dan pemilihan. Dengan demikian, IKU yang dirumuskan tidak hanya bersifat administratif, tetapi mencerminkan kinerja utama yang berorientasi pada outcome dan impact.
Dalam penyusunannya, IKU dirumuskan dengan memperhatikan prinsip SMART (Specific, Measurable, Achievable, Relevant, dan Time-bound) serta kesesuaian dengan kerangka Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Setiap indikator disusun secara jelas, memiliki definisi operasional, satuan pengukuran, metode perhitungan, serta target kinerja yang dapat diverifikasi dan dipertanggungjawabkan.
Penyusunan Daftar IKU juga dilakukan melalui koordinasi dan sinkronisasi lintas unit kerja dan divisi, guna memastikan tidak terjadinya tumpang tindih indikator serta terjaganya konsistensi antara IKU tingkat organisasi dengan indikator kinerja pada level program dan kegiatan. Proses ini bertujuan untuk menciptakan keselarasan antara perencanaan, pelaksanaan, penganggaran, dan pelaporan kinerja.
Melalui penyusunan Daftar Indikator Kinerja Utama (IKU) yang terstruktur dan berbasis kinerja, diharapkan Bawaslu Kabupaten Situbondo memiliki alat ukur kinerja yang komprehensif dan strategis, sehingga mampu mendorong peningkatan efektivitas pengawasan, pencegahan pelanggaran, penguatan partisipasi masyarakat, serta peningkatan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang akan datang.
Penulis & Editor : Dini Meilia Meiranda
Foto : Istifani Syarif