Lompat ke isi utama

Berita

PENGUMUMAN PERPANJANGAN PENDAFTARAN PKD

Pengumuman perpanjangan pendaftaran PKD

 

Berdasarkan Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor: 215/HK.01.01/K1/05/2024 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panitia Pengawas Pemilu Umum Kelurahan/Desa Untuk Pemilihan Tahun 2024 menyampaikan bahwa perpanjangan masa pendaftaran dilakukan dalam hal : 

  1. Jumlah pendaftar belum memenuhi dua kali kebutuhan dalam satu Kelurahan/Desa; 
  2. Jumlah pendaftar sudah memenuhi dua kali kebutuhan dalam satu Kelurahan/Desa namun belum ada pendaftar perempuan; 
  3. Jumlah pendaftar sudah terdapat pendaftar perempuan namun jumlah peserta kurang dari dua kali kebutuhan dalam satu Kelurahan /Desa. 

Sehubungan dengan hal tersebut, Kelompok Kerja Pembentukan Panwaslu Kelurahan/Desa Bawaslu Kabupaten Situbondo membuka perpanjangan pendaftaran calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa.

Informasi lebih lanjut, silahkan unduh pengumuman disini