PENGUMUMAN NAMA-NAMA TERPILIH ANGGOTA PANWASCAM SE-KABUPATEN SITUBONDO
|
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2019.
Bahwa setelah Bawaslu Kabupaten Situbondo melakukan rapat pleno penetapan nama-nama Panwaslu Kecamatan Terpilih pada tanggal 24 bulan Oktober tahun 2022 pukul 19:00 Wib. maka Kelompok Kerja (Pokja) Pembentukan Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Situbondo pada hari ini tanggal 26 bulan Oktober tahun 2022 secara resmi mengumumkan nama-nama Panwaslu Kecamatan Terpilih sebagaimana tertuang dalam Pengumuman nomor : 106/KP.01.00/JI-25/10/2022 pada link di bawah ini:
https://bit.ly/PENGUMUMAN_NAMA_PANWASCAM_TERPILIH
Terhadap nama-nama yang tertuang dalam pengumuman dimaksud, harap berkumpul pada tanggal 26 Oktober 2022 di Kantor Bawaslu Kabupaten Situbondo, Pukul 07:00 Wib. untuk persiapan tes kesehatan bebas narkoba dan Kesehatan Jasmani serta Rohani berikut persiapan pelaksanaan pelantikan.