PENGAWASAN SELEKSI CALON ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA UNTUK PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN WAKIL BUPATI PADA KABUPATEN SITUBONDO TAHUN 2024
|
Bawaslu Situbondo - Sesuai dengan Pengumuman KPU Kabupaten Situbondo Nomor: 135/PP.04.2-Pu/3512/2024 tentang Seleksi Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati pada Kabupaten Situbondo Tahun 2024, bahwa pelaksanaan perekrutan PPS di mulai dari tanggal 2 Mei s.d 8 Mei 2024.
Perekrutan PPS ini dibuka dari pukul 08.00-16.00 WIB untuk tanggal 2 Mei -7 Mei 2024. Sedangkan khusus tanggal 8 Mei 2024, pelayanan pendaftaran dibuka pukul 08.00-23.59 WIB.
Guna memastikan bahwa pelaksanaan perekrutan PPS telah sesuai dengan prosedur dan ketentuan perundang-undangan ini, Bawaslu Kabupaten Situbondo melakukan pengawasan melekat terhadap pelaksanaan perekrutan tersebut.
Dini Meilia Meiranda, Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dn Humas yang turut melakukn pengawasan ini menyatakan bahwa sudah tercatat 882 pendaftar yang terverifikasi di Pukul 22.00 WIB.
"Antusias pendaftar PPS terlihat dari jumlah pendaftar yang mencapai 882 terverifikasi hingga pukul 22.00 WIB dan jumlah akan bertambah karena masih banyak calon pendaftar yang mengantri" jelasnya.
"Kita akan mengawasi hingga waktu pendaftaran berakhir yaitu di Pukul 23.59 WIB, sehingga pendaftaran ini sudah benar-benar sesuai prosedur dan ketentuan peraturan perundang-undangan, misalkan pendaftar tidak menjadi anggota parpol maupun sebagai tim kampanye pada penyelenggaraan Pemilu atau Pemilihan dalam 5 tahun terakhir " imbuhnya.*