PENGAWASAN PENDISTRIBUSIAN LOGISTIK PEMILIHAN TAHUN 2024
|
Bawaslu Situbondo - Tepat pada 23 November 2024, KPU Kabupaten Situbondo melaksanakan pendistribusian logistik. 4 hari jelang pemungutan suara Pilkada 2024 yang semakin dekat.
Pendistribusian logistik diawali dengan Apel Kesiapan Distribusi Logistik Serentak Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Situbondo, yang dilaksanakan dari pukul 08.00 WIB di Gedung Olahraga (GOR) Baluran Situbondo.
Hadir dalam kegiatan Apel tersebut adalah KPU Kabupaten Situbondo beserta jajaran, Sekda Kabupaten Situbondo, Bawaslu Kabupaten Situbondo dan jajaran, Camat se- Kabupaten Situbondo, anggota Kepolisian, anggota Kodim dan Koramil.
Pendistribusian logistik yang dikirimkan ke 17 Kecamatan tersebut mendapat kawalan ketat TNI-Polri dan Panwaslu Kecamatan sejak dari gudang logistik KPU Kabupaten Situbondo hingga sampai gudang logistik di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Bawaslu Kabupaten Situbondo sendiri mengawasi secara melekat pendistribusian logistik Pilkada dengan menurunkan 1 orang Panwaslu Kecamatan di setiap Kecamatan.
Pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan pendistribusian logistik berjalan secara transparan, aman, dan tepat sasaran. Bawaslu Situbondo juga meminta 2 orang Panwaslu Kecamatan untuk siaga di gudang logistik Kecamatan masing-masing, untuk menunggu logistik datang.
Pengawasan yang dilaksanakan ini, agar tidak ada pelanggaran atau kendala yang dapat mengganggu kelancaran Pilkada Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Situbondo.
Pengawasan pada tahapan logistik mencakup kelengkapan logistik mulai kotak suara, formulir, segel, tinta, hingga surat suara Pilgub Jawa Timur maupun surat suara Pilbup Kabupaten Situbondo.*