Lompat ke isi utama

Berita

Pengawasan langsung Hari Terkahir Vermin Perbaikan

Bawaslu Kabupaten Situbondo melakukan Pengawasan terhadap verifikasi administrasi perbaikan dalam tahapan pendaftaran Partai politik calon peserta Pemilu Tahun 2024 yang dilaksanakan KPU Kabupaten Situbondo.

Pengawasan dilakukan pada hari Rabu (05/09) di Kantor KPU Kabupaten Situbondo Jl. Cendrawasih No. 32 Situbondo.

Berdasarkan hasil pengawasan bahwa verifikasi dilaksanakan pukul 08:00 Wib. untuk hari ini dikarenakan merupakan hari terakhir pelaksanaan verifikasi oleh KPU Kabupaten/Kota dan berakhir hingga pukul 00:00 Wib.

Adapun agenda verifikasi yang dilaksanakan adalah verifikasi administrasi melalui SIPOL yang dilaksanakan oleh Tim Verifikasi sebanyak 7 Orang menempati di Ruang PPID KPU Kabupaten Situbondo. Serta klarifikasi terhadap anggota Partai Politik (Parpol) yang terjadi ganda eksternal antar Parpol.

"Verifikasi dilaksanakan dalam bentuk tatap muka terhadap anggota/pengurus parpol yang dinyatakan Belum Memenuhi Syarat (BMS) dikarenakan ganda antar partai politik", ujar Iwan Suryadi Anggota KPU Kabupaten Situbondo

Selain melakukan verifikasi tersebut, Bawaslu Kabupaten Situbondo menyerahkan data hasil aduan masyarakat yang dimasukkan namanya sebagai pengurus/anggota Parpol tanpa sepengetahuannya yang bersangkutan. Hingga hari ini terdapat dua aduan melalui pengisian formulir secara daring melalui website Bawaslu Kabupaten Situbondo.

"Berdasarkan aduan terhadap Bawaslu Kabupaten Situbondo melalui Posco Aduan melalui website. Dan telah ditindaklanjuti dengan menyerahkan data dimaksud kepada KPU Kabupaten Situbondo untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku", tutur Bang Slamet selaku penanggung jawab pengawasan tahapan pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik calon peserta Pemilu Tahun 2024

Tag
Berita