Pembinaan pelaksanaan sengketa proses dalam pemilu dan pemilihan oleh badan pengawas pemilihan umum kabupaten situbondo
|
Situbondo.bawaslu.go.id – Acara Pembinaan pelaksanaan sengketa proses dalam pemilu dan pemilihan oleh badan pengawas pemilihan umum kabupaten situbondodibuka pukul 10.00 wib, dihadiri oleh 3 anggota Bawaslu Kabupaten Situbondo (bapak slamet, ibu devita yustiari dewi, bapak fitrianto), pemateri dari KPU Kabupaten Situbondo (Bapak samsul hidayat), jajaran staf bawaslu kabupaten situbondo dan adik-adik PKL SMK Negeri 1 Panji.
Acara ini dibuka secara langsung oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Situbondo (Bapak Fitriyanto) sekaligus memberikan arahan pada seluruh jajaran staf Bawaslu Kabupaten Situbondo yang hadir menjadi peserta agar dapat mengikuti acara ini sampai selesai. Sehingga nanti dalam melakukan kerja-kerja pengawasan ketika sedang melakukan proses sengketa baik pada pemilu/ pemilihan teman-teman semua tidak kebingungan.
Acara dilanjut dengan pemaparan materi oleh Bapak samsul hidayat (Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Situbondo) mengenai penyelesaian sengketa proses dalam pemilu dan pemilihan.
Paparan materi yang di sampaikan mulai dari alur penyelesaian proses pemilihan umum, alur penyelesaian sengketa pemilihan, sampai juga membahas mengenai tata cara musyawarah tertutup dan terbuka, dan penyelesaian sengketa acara cepat oleh panwaslu kecamatan.
Kemudian materi kedua disampaikan oleh bapak slamet selaku koordinator divisi penyelesaian sengketa bawaslu kabupaten situbondo dengan lebih memperjelas l;agi mengenai pelaksanaan sengketa proses dalam pemilu dan pemilihan oleh badan pengawas pemilihan umum.