Lompat ke isi utama

Berita

PEMASANGAN PENGUMUMAN PERPANJANGAN PENDAFTARAN PANWASCAM DI 10 KECAMATAN

Pengumuman Tertempel di Papan Pengumuman Kantor Kecamatan

Bawaslu Kabupaten Situbondo resmi melakukan Perpanjangan Pendaftaran Panwascam di 10 (sepuluh) Kecamatan se-Kabupaten Situbondo. Berdasarkan dengan time line Pendaftaran Panwascam di Kabupaten Situbondo untuk masa perpanjangan dimulai hari Sabtu (01/10/2022) yang dimulai dengan melakukan Pengumuman.

Pengumuman dilaksanakan dalam beberapa cara yakni melalui media sosial resmi Bawaslu Kabupaten Situbondo, penempelan berkas pengumuman di Kantor Kecamatan dan Mengirimkan Pengumuman terhadap organisasi kemasyarakatan dan kepemudaan. Selain itu, juga melakukan pemberitaan melalui media cetak dan elektronik.

Perpanjangan Pendaftaran dilaksanakan di 10 (sepuluh) Kecamatan yang terdiri dari Banyuputih, Jangkar, Kapongan, Mangaran, Panji, Kendit, Bungatan, Mlandingan, Besuki, Banyuglugur. Perpanjangan tersebut dilaksanakan dikarenakan tidak terpenuhinya 30% (tiga puluh persen) keterwakilan Perempuan. Adapun keterenuhan 30% (tiga puluh persen) keterwakilan Perempuan dari seluruh jumlah pendaftar yang dilaksanakan dari tangggal 21-27 September 2022.

Perpanjangan dilakukan hanya untuk Pendaftar Perempuan saja khusus untuk Kecamatan-Kecamatan yang resmi dilakukan perpanjangan.

Penempelan Pengumuman Perpanjangan Pendaftaran Panwascam di Kantor Kecamatan

Slamet selaku Ketua Kelompok Kerja Pendaftaran Panwascam menyampaikan harapan bahwa dengan dilakukannya perpanjangan dapat dimanfaatkan oleh perempuan masyarakat Situbondo untuk bersama-sama melakukan pendaftaran di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Situbondo.

"Perpanjangan Pendaftaran ini dilaksanakan selama tujuh hari dari tanggal 02 hingga 08 Oktober 2022 Khusus untuk Pendaftar Perempuan saja, saya berharap dengan adanya perpanjangan ini kiranya dapat dimanfaatkan oleh masyarakat Situbondo untuk berpartisipasi dan bersama-sama melakukan pendaftaran", Tutur Slamet.

Proses Pendaftaran dapat dilaksanakan dengan datang langsung ke Kantor Bawaslu Kabupaten Situbondo Jl. PB. Sudirman, Karang Asem, Patokan, Situbondo dimulai tanggal 02 hingga 08 September 2022 dibuka pukul 09:00 - 17:00 Wib. Persyaratan dan Berkas yang menjadi bagian dalam pendaftaran dapat diunduh di website resmi Bawaslu Kabupaten Situbondo.

Tag
Berita