Pastikan Hak Pilih Santri, Bawaslu Situbondo Gandeng Kemenag Situbondo
|
Bawaslu Situbondo- Rabu, 4 Februari 2026 Bawaslu Situbondo melaksanakan audiensi dengan Kementerian Agama(Kemenag) Kabupaten Situbondo sebagai langkah strategis dalam penguatan pengawasan Data Pemilih Berkelanjutan, khususnya bagi pemilih pemula di lingkungan pondok pesantren.
Audiensi ini dilatarbelakangi oleh pentingnya validasi data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan, mengingat pondok pesantren merupakan salah satu basis besar pemilih pemula di Kabupaten Situbondo.
Dalam pertemuan tersebut, Dini Meilia Meiranda Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Situbondo menyampaikan komitmen untuk mendorong pengawasan data pemilih berkelanjutan yang lebih inklusif dan kontekstual, dengan menjadikan pondok pesantren sebagai lokus utama.
Disampaikan Dini, pemilih pemula di pesantren memiliki karakteristik khusus, seperti usia yang baru memenuhi syarat memilih, status domisili yang beragam, serta dinamika administrasi kependudukan santri, sehingga membutuhkan perhatian dan mekanisme validasi data yang lebih cermat.
Dini juga menyampaikan bahwa audiensi ini bertujuan untuk membangun sinergi kelembagaan antara Bawaslu dan Kemenag dalam rangka pertukaran data, penyelarasan informasi, serta fasilitasi akses terhadap data santri yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih.
"Dalam hal data pemilih, Kemenag sebagai institusi yang memiliki pembinaan langsung terhadap pondok pesantren, dipandang memiliki peran strategis dalam mendukung proses validasi data pemilih berkelanjutan secara berjenjang dan berkelanjutan," jelasnya.
Hal tersebut disepakati oleh Amrullah, Kasie Pontren Kemenag Kabupaten Situbondo untuk memperkuat koordinasi teknis, baik dalam bentuk pendataan santri pemilih pemula, penyampaian informasi kependudukan, maupun edukasi kepemiluan di lingkungan pesantren.
"Harapan kami, santri tidak hanya terdata sebagai pemilih, tetapi juga memahami pentingnya partisipasi politik yang bertanggung jawab. Jadi dalam hal ini kami sangat terbuka untuk bekerjasama dengan Bawaslu,” kata Amrullah.
Melalui sinergi ini diharapkan dapat meminimalisir potensi permasalahan data pemilih, seperti pemilih belum terdaftar, data tidak sesuai, atau potensi ganda, sejak jauh hari sebelum tahapan Pemilu dan Pemilihan berlangsung.
Audiensi Bawaslu Kabupaten Situbondo dengan Kementerian Agama ini menjadi bagian dari strategi pencegahan pelanggaran Pemilu melalui pengawasan data pemilih berkelanjutan. Dengan memperkuat kolaborasi lintas sektor dan menjangkau pemilih pemula di pondok pesantren, Bawaslu Situbondo berupaya memastikan hak konstitusional setiap warga negara, khususnya santri sebagai generasi pemilih baru, dapat terlindungi secara optimal serta berkontribusi pada terwujudnya demokrasi yang berintegritas.
Penulis & Editor : Dini Meilia Meiranda
Foto : Istifani Syarif