Lompat ke isi utama

Berita

MoU Bawaslu Situbondo dengan IPNU dan IPPNU : Sinergi Anak Muda dan Bawaslu Situbondo untuk Demokrasi yang Jujur dan Adil.

MoU Bawaslu Situbondo dengan IPNU dan IPPNU : Sinergi Anak Muda dan Bawaslu Situbondo untuk Demokrasi yang Jujur dan Adil.

penandatanganan dilakanakan di media center bawaslu situbondo

Bawaslu Situbondo, 08/10/2025 – Dalam upaya memperkuat partisipasi generasi muda dalam mengawal demokrasi, Bawaslu Kabupaten Situbondo menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Pimpinan Cabang Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) Kabupaten Situbondo.

Kegiatan yang mengusung tema “Pelibatan Pelajar pada Pengawasan Partisipatif dalam Pelaksanaan Pemilu/Pemilihan” dilaksanakan di Kantor Bawaslu Kabupaten Situbondo, dan dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Situbondo, Ketua dan Anggota PC. IPNU dan PC. IPPNU Kabupaten Situbondo, serta jajaran Sekretariat Bawaslu Kabupaten Situbondo.

Ketua Bawaslu Kabupaten Situbondo, Ahmad Faridl Ma’ruf, dalam sambutannya menyampaikan, nota kesepahaman ini untuk memperkuat sinergi dengan IPNU dan IPPNU dalam meningkatkan pemahaman demokrasi dan politik serta mendorong partisipasi pemilih pada pemilu dan pilkada di Kabupaten Situbondo.

“Setelah penandatanganan MoU ini, Bawaslu Kabupaten Situbondo akan lebih bersinergi dengan IPNU dan IPPNU dalam melakukan kerja-kerja penguatan peningkatan pemahaman tentang demokrasi, tentang politik yang akan datang, meningkatkan partisipasi dalam konteks Pemilu maupun Pilkada di Kabupaten Situbondo,” ujarnya.

Sementara itu, Harizah Fatahillah Ketua PC IPNU Situbondo dalam sambutannya berharap kolaborasi dengan Bawaslu Kabupaten Situbondo ini menjadi langkah awal bersama untuk menjaga kualitas demokrasi di Situbondo agar kerja sama ini berjalan lancar dan bermanfaat bagi masyarakat luas.

“Alhamdulillah kita hari ini bisa berkolaborasi dengan jajaran Bawaslu Kabupaten Situbondo, ini tentu menjadi langkah awal kita bersama untuk menjaga keberhasilan dan menjaga kualitas demokrasi global di Kabupaten Situbondo. Harapannya kerjasama ini bisa berjalan dengan lancar dan tentu merupakan manfaat untuk kita semua terutama masyarakat luas,” ungkapnya.

Ummi Hanik Ketua PC IPPNU Kabupaten Situbondo menegaskan bahwa IPPNU bersedia berkolaborasi dengan Bawaslu Kabupaten Situbondo dalam memberikan edukasi politik bagi pemilih pemula, termasuk pelajar, santri, dan mahasiswa, agar kerja sama yang disepakati tidak hanya bersifat formal, tetapi menjadi langkah nyata yang bermanfaat bagi kedua belah pihak.

“Kami juga siap berkolaborasi bersama Bawaslu, dan telah membaca draf nota kesepahaman yang kemudian kami rapatkan bersama jajaran pengurus harian, alhamdulillah disepakati oleh teman-teman IPNU maupun dari IPPNU,"  jelasnya.

"Dengan  nota kesepahaman antara Bawaslu dengan IPNU dan IPPNU ini juga tidak hanya menjadi hitam di atas putih tapi juga bisa menjadi gebrakan baru untuk Bawaslu Kabupaten Situbondo ke depan maupun untuk kita IPNU dan IPPNU," lanjutnya.

Selain itu, perempuan berhijab  ini menjelaskan bahwa  IPNU dan IPPNU memiliki beberapa adik di bawah kepengurusannya, yakni di pimpinan ranting, pimpinan komisariat sekolah dan pondok pesantren. Untuk anggotanya sendiri dari rentang umur dari umur 12 tahun sampai 24 tahun.

Melalui penandatanganan MoU ini, Bawaslu Kabupaten Situbondo dengan IPNU dan IPPNU berkomitmen untuk meningkatkan kesadaran politik dan partisipasi pemilih pemula melalui edukasi demokrasi, pengawasan partisipatif, serta penguatan pemahaman tentang hak dan peran warga negara dalam penyelenggaraan Pemilu yang berintegritas.

Kerja sama ini diharapkan dapat menjadi langkah konkret dalam memperkuat partisipasi masyarakat, khususnya pelajar, dalam mengawal proses Pemilu dan Pemilihan yang jujur, adil, dan bermartabat.

Penulis : Rofiqa Jamila

Editor : Dini Meilia Meiranda