MELINDUNGI MARTABAT DAN HAK PEGAWAI, BAWASLU JAWA TIMUR GELAR SOSIALISASI PENCEGAHAN DAN PENANGANAN KEKERASAN SEKSUAL
|
Situbondo – Bawaslu Provinsi Jawa Timur melaksanakan Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Bawaslu Provinsi Jawa Timur dengan tema “Perlindungan Non Retaliasi dalam Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Bawaslu” dengan narasumber Ibu Eka Rahmawati, Ketua Pokja Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Bawaslu Provinsi Jawa Timur, pada Hari Selasa 9 Juni 2026 pukul 13:00 Wib melalui Zoom Meeting dan melibatkan Ketua dan Anggota, Kasek, Plt. Kasek dan Korsek serta Jajaran Sekretariat Bawaslu se-Provinsi Jawa Timur.
A. Warist, Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur dalam sambutannya menyampaikan bahwa dalam kesempatan ini merupakan momentum berbagi pengetahuan dalam upaya untuk meminimalisir bahkan jika memungkinkan menghilangkan seluruh kekerasan seksual yang berpotensi ada di lingkungan kerja Bawaslu.
"Kegiatan ini diharapakan dapat memperkuat kita semua agar semakin mampu mengupayakan hilangnya kekerasan seksual di lingkungan kerja kita, tentu kegiatan ini sering saya sampaikan bukan kegiatan administrasi saja melainkan pemenuhan kewajiban kelembagaan dan kegiatan ini merupakan bagian dari ikhtiar dari kawan-kawan Bawaslu Provinsi Jawa Timur terutama yang di komandani oleh para Srikandi Jawa Timur yang jumlahnya 4 yang diketuai oleh ibu Eka Rahmawati, " jelasnya.
Lebih lanjut Warist menyampaikan jadi tema kali ini yaitu perlindungan non retaliasi dalam penanganan kekerasan seksual di lingkungan bawaslu merupakan tema yang sangat penting karena persoalan kekerasan seksual, bukan hanya persoalan biasa akan tetapi juga persoalan budaya organisasi relasi kuasa.
"Keberanian melapor dan sejauh mana lembaga hadir memberikan perlindungan yang nyata bagi para korban, karena tidak seluruh orang atau pihak yang mengalami kekerasan seksual memiliki keberanian yang cukup untuk melaporkan bahkan di beberapa kasus persoalan kekerasan seksual ditarik. Seakan-akan menjadi persoalan private yang tidak boleh ditampilkan di ruang publik walaupun di tempat kerja, seperti sebut saja Bawaslu banyak korban kekerasan seksual sering menghadapi situasi yang jauh lebih berat setelah melapor karena mereka tidak hanya menanggung trauma tetapi juga tekanan intimidasi pengucilan akan ancaman baik fisik maupun non fisik serta yang paling parah sebenarnya mereka mengalami stigma yang saya pikir ini tidak berdiri sendiri akan tetapi berkaitan dengan struktur, " jelas Warits panjang lebar sekaligus menutup sambutan dan arahannya.
Penulis : Ulfa Nur Hayati
Editor : Dini Meilia Meiranda