Lompat ke isi utama

Berita

Matangkan Pengawasan, Bawaslu Situbondo Hadiri Rapat Virtual Persiapan Rekapitulasi PDPB Triwulan I 2026

humas

Rapat Koordinasi Vitual Persiapan Pengawasan Rekapitulasi PDPB Triwulan I tahun 2026

Situbondo- Bawaslu Kabupaten Situbondo ikuti Rapat Koordinasi Vitual Persiapan Pengawasan Rekapitulasi PDPB Triwulan I tahun 2026 yang digelar oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur pada Senin (30/03/2026).

Kegiatan yang diikuti oleh 38 Bawaslu Kab/Kota se-Jawa Timur ini bertujuan untuk terus memperkuat kualitas pengawasan terhadap Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB).

Anggota Bawaslu Provinsi Eka Rahmawati, membuka kegiatan tersebut yang menekankan pentingnya validitas data dalam setiap proses pengawasan, khususnya melalui Uji Petik yang dilakukan jajaran Bawaslu.

“Validitas hasil Uji Petik harus benar-benar diperhatikan dengan menyertakan bukti dukung yang lengkap, sehingga dapat memverifikasi setiap klaim dalam Saran Perbaikan kepada KPU Kabupaten/Kota,” tegas Eka.

Ia juga mengingatkan bahwa setiap hasil Uji Petik harus dilengkapi dengan bukti dukung yang memadai. Hal tersebut penting untuk memastikan bahwa setiap Saran Perbaikan yang disampaikan kepada KPU Kabupaten/Kota memiliki dasar yang kuat dan dapat diverifikasi.

Selain itu, ia meminta agar seluruh Saran Perbaikan dapat disampaikan paling lambat H-5 sebelum pelaksanaan rekapitulasi, sehingga KPU memiliki waktu yang cukup untuk melakukan perbaikan data pemilih.

Dalam giat tersebut, Bawaslu Kabupaten Situbondo menyampaikan 3 point penting yang pertama, mengenai tidak dilakukannya verifikasi faktual terhadap pemilih TMS (meninggal dunia) karena telah  mendapatkan surat pernyataan dari kepala desa, kedua, terkait Saran Perbaikan yang disampaikan satu bulan satu kali setelah dilakukan pembahasan hasil pengawasan uji petik, ketiga, tindak lanjut Saran Perbaikan dari KPU Kabupaten Situbondo telah dilaporkan melalui link yang telah disediakan.

Untuk Kabupaten Situbondo sendiri, kegiatan rekapitulasi PDPB triwulan I tahun 2026 akan dilaksanakan pada tanggal  2 April 2026 oleh KPU Kabupaten Situbondo dengan rnenghadirkan stakeholder terkait.

Penulis & Editor : Dini Meilia Meiranda