Lompat ke isi utama

Berita

Masih Banyak Data TMS pada PDPB yang Ditetapkan oleh KPU Kabupaten Situbondo

Masih Banyak Data TMS pada PDPB yang Ditetapkan oleh KPU Kabupaten Situbondo

Tim Fasilitasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Bawaslu Kabupaten Situbondo

Bawaslu Situbondo - Sample uji petik pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan minggu ke-3 bulan Juli dilaksanakan Tim Fasilitasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Bawaslu Kabupaten Situbondo pada Hari Jumat tanggal 18 Juli 2025 di Desa Wilayah Kecamatan Panji.

Sainur Rasyid selaku salah satu Tim Fasilitasi Pengawasan melakukan uji petik dengan turun ke desa di Wilayah Kecamatan Panji dengan tujuan melakukan pengawasan Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan II yang sudah ditetapkan oleh KPU Kabupaten Situbondo. Teknis uji petik yang dilakukan dengan mengindentifikasi data pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan Memenuhi Syarat (MS).

Berdasarkan hasil sementara uji petik yang dilakukan terdapat pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dalam hal ini data pemilih yang meninggal masih masuk dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang ditetapkan oleh KPU Situbondo.

Sainur Rasyid Komisioner Bawaslu Kabupaten Situbondo sekaligus Tim Fasilitasi Pengawasan berharap agar KPU Kabupaten Situbondo sebelum melakukan penetapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) agar berkoordinasi dengan lintas sektor mulai dari Pemerintahan Desa, Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Kabupaten dan lembaga lainnya, agar data yang ditetapkan oleh KPU Kabupaten Situbondo benar-benar data yang akurat sesuai dengan fakta di lapangan.
Viditia Staf Teknis yang ikut mendampingi dalam uji petik mengharapkan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan ini penting dilakukan Oleh KPU Kabupaten Situbondo untuk menunjang ketersediaan data dan informasi pemilih secara komprehensif, akurat dan terkini sesuai dengan PKPU Nomor 1 Tahun 2025.

Penulis dan Editor : Dini Meilia Meiranda