Lompat ke isi utama

Berita

MAHASISWI UNARS LAKUKAN PENELITIAN TENTANG PERAN BAWASLU DALAM PENGAWASAN PEMILIHAN TAHUN 2024 DI KABUPATEN SITUBONDO

humas bawaslu situbondo

Bawaslu Situbondo - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Situbondo menerima kedatangan Mahasiswi dari Kampus Universitas Abdurrachman Saleh Situbondo, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik pada Senin (16/6/2025).

Mahasiswi bernama Riska Ayu Amelia ini  hendak melakukan penelitian mengenai Peran Bawaslu dalam Pengawasan Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Situbondo.

Tujuan penelitian ini untuk penyusunan skripsi dengan melakukan metode wawancara kepada Pimpinan Bawaslu Kabupaten Situbondo seputar Peran Bawaslu dalam Pengawasan Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Situbondo.

Riska Ayu Amelia bertemu langsung sekaligus melakukan  wawancara kepada Bapak Fitriyanto selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi.

Pada pelaksanaan wawancara, turut mendampingi Ibu Dini Meilia Meiranda sebagai Koordinator Pencegahan, Parmas & Humas Bawaslu Kabupaten Situbondo.

Dalam wawancara, Riska mengajukan sekitar 40 (empat puluh) pertanyaan seputar pengawasan yang langsung dijawab oleh Pimpinan Bawaslu Kabupaten Situbondo mengenai seputar peran Bawaslu dalam Pengawasan Pemilihan Serentak Tahun 2024, baik  langkah-langkah pencegahan, mekanisme penerimaan laporan dugaan pelanggaran serta kendala yang dihadapi pada saat proses penanganan pelanggaran tersebut.

Selain itu, sebelumnya juga dijelaskan mengenai dasar hukum pelaksanaan pemilihan serta dasar hukum penanganan pelanggaran pemilihan.*

Penulis: Ulfa Nur Hayati

Foto: Alqindy

Editor: Dini M.M