Lompat ke isi utama

Berita

Lolly Suhenty: “Kehumasan Bawaslu Harus Adaptif dan Berbasis Kerja Nyata”

humas bawaslu situbondo

Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty, S.Sos.I., M.H., dalam sambutannya pada Evaluasi Kebijakan Publikasi dan Pemberitaan Bawaslu pada Masa Non-Tahapan yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia (Bawaslu RI)

Surabaya – Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Situbondo, Dini Meilia Meiranda, mengikuti Evaluasi Kebijakan Publikasi dan Pemberitaan Bawaslu pada Masa Non-Tahapan yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia (Bawaslu RI) di Hotel Harris Surabaya, Selasa–Kamis (25–27 Agustus 2026).

Kegiatan tersebut diikuti jajaran Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Bawaslu kabupaten/kota se-Jawa Timur, tenaga ahli, serta jajaran sekretariat dan pengelola kehumasan. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mengevaluasi sekaligus memperkuat kebijakan publikasi dan pemberitaan Bawaslu, khususnya dalam menyampaikan kerja-kerja pengawasan kepada masyarakat pada masa non-tahapan.

Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty, S.Sos.I., M.H., dalam sambutannya pada pembukaan kegiatan menekankan pentingnya penguatan kehumasan sebagai bagian integral dari kerja pengawasan pemilu.

Menurut Lolly, kehumasan tidak boleh hanya dipahami sebagai aktivitas dokumentasi, pengambilan foto, dan publikasi. Humas harus mampu menerjemahkan kerja pengawasan menjadi informasi yang jujur, faktual, aktual, edukatif, dan mudah dipahami masyarakat.

“Peran humas sedang diuji dan dipertaruhkan untuk dapat tampil di depan menjadi teras penjaga keadilan pemilu. Memastikan humas bukan sekadar tukang foto, tukang posting,” ujar Lolly.

Selain itu, perkembangan teknologi dan perubahan pola masyarakat dalam memperoleh informasi menuntut Bawaslu untuk menjadikan media sosial sebagai ruang komunikasi dan interaksi dengan publik. Setiap konten yang diproduksi perlu dievaluasi berdasarkan respons dan manfaatnya bagi masyarakat, bukan semata-mata berdasarkan jumlah tayangan atau pengikut.

Lolly juga mendorong jajaran Bawaslu untuk berani berinovasi dalam menyampaikan pesan-pesan pengawasan. Konten kehumasan harus kreatif, relevan dengan karakter masyarakat, serta mampu menjangkau kelompok pemilih yang beragam, termasuk generasi muda.

Menurutnya, penguatan kehumasan membutuhkan kolaborasi dari seluruh unsur Bawaslu. Setiap kerja pengawasan yang dilakukan oleh masing-masing divisi dapat menjadi bahan komunikasi publik sepanjang disampaikan secara akurat dan sesuai dengan tugas serta fungsi kelembagaan.

“Publikasi yang baik harus selalu berangkat dari kerja nyata Bawaslu, baik dalam pengawasan, pencegahan, pendidikan politik, maupun penguatan partisipasi masyarakat,” ungkap Lolly.

Lolly juga menekankan bahwa informasi yang disampaikan Bawaslu harus memberikan pemahaman dan manfaat kepada masyarakat. Hal tersebut menjadi salah satu prinsip penting dalam penguatan komunikasi publik Bawaslu.

“Informasi yang kita sampaikan harus memberikan pemahaman dan manfaat kepada masyarakat. Hal itu menjadi salah satu prinsip yang ditekankan dalam penguatan komunikasi publik Bawaslu,” ujarnya.

Keikutsertaan Bawaslu Kabupaten Situbondo dalam kegiatan tersebut menjadi momentum untuk melakukan evaluasi dan memperkuat strategi publikasi serta pemberitaan kelembagaan. Khususnya, dalam mengoptimalkan komunikasi publik pada masa non-tahapan agar informasi mengenai kerja-kerja pengawasan dapat tersampaikan secara efektif kepada masyarakat.

Melalui evaluasi tersebut, kehumasan Bawaslu diharapkan semakin adaptif terhadap perkembangan teknologi dan perubahan karakteristik masyarakat dalam memperoleh informasi. Publikasi tidak hanya menjadi sarana untuk menyebarluaskan aktivitas kelembagaan, tetapi juga mampu memperkuat transparansi, mendorong partisipasi masyarakat, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu.

Penulis : Dini Meilia Meiranda