Lakukan Uji Petik, Bawaslu Situbondo Temukan Pemilih Baru Tanpa Jasad
|
Bawaslu Situbondo – Upaya Bawaslu Situbondo dalam menjaga kualitas data pemilih terus dilakukan secara serius. Tidak hanya duduk di meja, Sekretariat Bawaslu Kabupaten Situbondo memilih turun langsung ke tengah masyarakat untuk melaksanakan uji petik daftar pemilih berkelanjutan, Senin, 3/9/2025.
Dari proses pengawasan di lapangan, Bawaslu Kabupaten Situbondo menemui hasil yang cukup mengejutkan dengan adanya data pemilih baru yang ditetapkan dalam Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan II KPU Kabupaten Situbondo, ternyata sudah meninggal dunia alias “tanpa jasad”.
Selain itu, fakta menarik lainnya adalah ketiga warga yang ditetapkan sebagai pemilih baru oleh KPU Kabupaten Situbondo, ternyata bukanlah pendatang baru, bukan pula warga yang baru berusia 17 tahun, dan juga bukan pensiunan TNI/Polri. Tetapi pemilih lama yang memenuhi syarat.
Tidak hanya pemilih baru, juga ditemukan adanya Pemilih Memenuhi Syarat (MS) yang sudah meninggal tapi belum mempunyai akta kematian.
Sebagai tindak lanjut, Bawaslu Situbondo akan mengambil langkah preventif supaya tidak terulang kasus serupa, serta memastikan seluruh warga terdata sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Dengan langkah ini, Bawaslu Situbondo berharap Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Situbondo semakin akurat, sehingga hak pilih masyarakat benar-benar terjamin dan kualitas demokrasi tetap terjaga.
Penulis : Rofiqa Jamila
Editor : Dini Meilia Meiranda