Lompat ke isi utama

Berita

Kunjungi Bawaslu Situbondo, Anggota Bawaslu RI Totok Hariyono Tegaskan Pentingnya Konsolidasi Demokrasi dan Peningkatan Kapasitas ASN

humas bawaslu situbondo

Pengarahan langsung disampaikan oleh Bapak Totok Hariyono kepada seluruh jajaran kesekretariatan, bertempat di Media Center Bawaslu Kabupaten Situbondo.

Situbondo – Bawaslu Kabupaten Situbondo menerima kunjungan kerja Anggota Bawaslu Republik Indonesia, Totok Hariyono, dalam rangkaian pengarahan pagi bersama jajaran komisioner dan staf kesekretariatan. Kegiatan ini menjadi momen penting bagi jajaran Bawaslu Situbondo untuk mendapatkan arahan langsung dari pimpinan tingkat pusat. (Senin, 31/08/2026)

Mengawali kegiatan, Ahmad Faridl Ma'ruf ketua Bawaslu Kabupaten Situbondo menyampaikan ucapan terima kasih atas kesediaan Anggota Bawaslu RI menyempatkan waktu untuk berkunjung ke Bawaslu Kabupaten Situbondo. Ia berharap kesempatan yang tergolong langka ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh seluruh jajaran.

Dalam pengarahannya, Bapak Totok Hariyono menekankan bahwa sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), seluruh jajaran Bawaslu dituntut untuk terus meningkatkan kapasitas diri dan tidak berada dalam zona nyaman. Ia mengingatkan bahwa setiap individu harus mampu memberikan kontribusi terbaik bagi lembaga.

Beliau juga menyoroti pandangan sebagian masyarakat yang menganggap Bawaslu tidak memiliki kegiatan pada masa non-tahapan pemilu. Menurutnya, konsolidasi demokrasi harus digencarkan sebagai ujung tombak untuk menepis anggapan negatif tersebut sekaligus memperkuat posisi Bawaslu di tengah masyarakat.

“Sekarang kita tidak bisa berharap masyarakat yang akan membela kita. Yang bisa membantu kita hanyalah diri kita sendiri,” tegasnya.

Bapak Totok menambahkan, konsolidasi demokrasi perlu terus dilakukan agar masyarakat semakin memahami esensi demokrasi sebagai sistem yang mengangkat harkat dan martabat manusia, salah satunya melalui jaminan kebebasan menyampaikan pendapat, saran, dan masukan. Menurutnya, kebebasan berpendapat menjadi salah satu pembeda mendasar antara manusia dan makhluk hidup lainnya, dan hal tersebut dilindungi oleh undang-undang.

“Kita ini pekerja demokrasi. Demokrasi tidak boleh diintervensi oleh siapa pun,” ujarnya.

Beliau menjelaskan bahwa kegiatan konsolidasi demokrasi memang tidak dianggarkan secara khusus, karena pada dasarnya kegiatan tersebut merupakan tugas yang harus dilakukan setiap hari untuk melawan segala bentuk hambatan terhadap demokrasi, di antaranya:

  • Oligarki, yakni pihak yang memiliki kekuasaan namun menggunakannya untuk kepentingan pribadi atau kelompok.

  • Otoritarianisme, yakni penyalahgunaan kewenangan yang diberikan secara sewenang-wenang.

  • Netralitas aparat, yakni aparatur negara yang dibayar oleh negara namun menyalahgunakan kewenangannya untuk melindungi kelompok tertentu.

Menutup pengarahannya, Bapak Totok Hariyono menegaskan bahwa Bawaslu merupakan aparat negara yang berperan menjaga demokrasi, dengan undang-undang sebagai instrumen utama dalam menjalankan fungsi tersebut. Ia mengajak seluruh jajaran Bawaslu untuk tampil percaya diri dalam membicarakan demokrasi, karena hal tersebut merupakan kewenangan yang melekat pada lembaga.

“Demokrasi itu hanya bermodalkan bicara dan literasi,” pungkasnya.

Penulis : Istifani Syarif

Editor : Dini Meilia Meiranda

Foto : Alqindy