Kualitas Demokrasi Dimulai Dari Akurasi Data Pemilih
|
Bawaslu Situbondo- Bawaslu Kabupaten Situbondo terus berupaya memastikan akurasi data pemilih berkelanjutan dalam rangka meningkatkan kualitas proses demokrasi.
Dalam beberapa waktu terakhir, Bawaslu Situbondo telah melakukan berbagai upaya untuk memastikan data pemilih akurat dan terupdate. Sebagaimana pelaksanaan uji petik pada minggu ke-2 bulan Agustus 2025 di Balai Desa Kapongan Kecamatan Kapongan.
Viditia selaku anggota Timfas PDPB Bawaslu Kabupaten Situbondo berkoordinasi dengan Perangkat Desa Kapongan yakni Bapak Buang Eko Wahyudi dan Bapak Joni Wandi Hendarto di Balai Desa Kapongan pada hari Kamis tanggal 14 Agustus 2025.
Berdasarkan informasi yang didapat dari Bapak Buang Eko Kasi Pemerintahan sekaligus operator KenDeDes, perekaman data penduduk yang meninggal, pemilih pemula dan pemilih potensial telah dilakukan dengan baik di Desa Kapongan.
Sedangkan data penduduk pindah domisili, terkendala pencatatannya dikarenakan penduduk pindah domisili langsung mengurus administrasi ke Dispendukcapil tanpa melalui desa sehingga dalam pemutakhirannya pun didapat dari informasi kepala dusun atau warga sekitar.
Dari hasil pengawasan, data penduduk yang meninggal pada periode 1 Januari s.d 14 Agustus 2025, hanya 1 orang yang telah mengurus akte kematian sedangkan 14 orang lainnya masih belum dikarenakan berbagai alasan.
Selain data penduduk yang meninggal, telah dicatat dengan baik data pemilih pemula, pemilih potensial, pemilih yang menjadi TNI/POLRI di database penduduk Desa Kapongan.
Upaya lainnya untuk menghasilkan data yang akurat serta valid, Bawaslu Kabupaten Situbondo mengajak masyarakat Situbondo untuk turut serta dalam memastikan akurasi data pemilih dengan cara memeriksa data hak pilihnya, dan melapor ke Posko Aduan Masyarakat di Kantor Bawaslu Kabupaten Situbondo atau melalui e-mail jika terdapat kesalahan.
Penulis : Viditia
Editor : Dini Meilia Meiranda