Lompat ke isi utama

Berita

Kordiv. PHL Lakukan Uji Petik yang Kedua

Selasa, 29 Februari 2022 Bawaslu Situbondo melalui Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga melakukan Uji Petik dan Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan bulan Maret Tahun 2022 kedua yang bertempat di Kelurahan Ardirejo Kec. Panji dan Desa Sumber Kolak Kec. Panarukan Kabupaten Situbondo.

“Uji petik ini dilakukan untuk menentukan formula pengawasan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) yang lebih berkualitas”, tutur Ahmad Faridl Ma’ruf M. (Kordiv. PHL Bawaslu Situbondo)

Hasil pelaksanaan Uji Petik dan Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan bulan Maret Tahun 2022 yang kedua terdapat beberapa catatan yang tidak jauh berbeda dengan pelaksanaan Uji Petik yang pertama di Kelurahan Mimbaan, Desa Kayuputih, dan Desa Kotakan bahwa Kelurahan/Desa hanya diminta untuk mendata warga meninggal akan tetapi terkait dengan tindaklanjut terhadap data dimaksud oleh Dispenduk Capil tidak terdapat informasi. Kelurahan Ardirejo dan Desa Sumberkolak tidak memiliki basis data (data base) kependudukan byname byadress yang termutakhir dari Dinas Kependudukan Kabupaten Situbondo. Sehingga hal tersebut menghambat akurasi data penduduk ditingkat bawah khususnya tentang data autentik tentang warga. Selama ini data yang dipakai hanya data Pemilih untuk Pemilu Tahun 2019. Tutur Bahrul Walid, (Staf PHL) yang mengikut secara langsung pelaksanaan Uji Petik dan Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan bulan Maret Tahun 2022

Tag
Berita