Lompat ke isi utama

Berita

Konsolidasi Demokrasi: Menjaga Demokrasi Lewat Sejarah dan Transformasi Bawaslu

humas

Dini Meilia Meiranda, Anggota Bawaslu Kabupaten Situbondo melaksanakan Kegiatan konsolidasi demokrasi ini dilaksanakan bersama guru PAUD dan RA yang berada dibawah naungan Yayasan Al Mujaddid Jatibanteng

Bawaslu Situbondo- Upaya memperkuat demokrasi substantif terus dilakukan Bawaslu Kabupaten Situbondo melalui kegiatan konsolidasi demokrasi yang mengulas sejarah lahirnya Bawaslu sekaligus menegaskan transformasi peran kelembagaan pengawasan pemilu di Indonesia.

Kegiatan konsolidasi demokrasi ini dilaksanakan bersama guru PAUD dan RA yang berada dibawah naungan Yayasan Al Mujaddid Jatibanteng, Situbondo pada Selasa, 10/2/2026.

Dalam kegiatan tersebut disampaikan Dini Meilia Meiranda, Kordiv Pencegahan, Parmas, dan Humas, bahwa Bawaslu lahir dari kebutuhan akan penyelenggaraan pemilu yang jujur dan adil.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa sejak pertama kali dibentuk sebagai Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) pada era reformasi 1999, pengawasan pemilu terus mengalami penguatan kewenangan hingga akhirnya Bawaslu menjadi lembaga permanen melalui Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011, dan semakin diperkuat dengan kewenangan penindakan serta penyelesaian sengketa pemilu.

Ia juga menyatakan, Bawaslu tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan teknis dan penindakan pelanggaran, tetapi juga bertransformasi menjadi lembaga yang mengedepankan pencegahan dan partisipasi masyarakat. Transformasi tersebut menjadi fokus utama dalam konsolidasi demokrasi.

Selain itu, Dini menegaskan bahwa penguatan demokrasi tidak dapat bertumpu pada penindakan semata. Pencegahan pelanggaran melalui edukasi, literasi kepemiluan, serta pelibatan masyarakat menjadi strategi utama agar nilai-nilai demokrasi tumbuh dari kesadaran publik.
“Bawaslu hari ini hadir tidak hanya sebagai pengawas di hari pemungutan suara, tetapi sebagai mitra masyarakat dalam menjaga demokrasi sejak dini,” ujarnya.

Melalui berbagai program seperti pengawasan partisipatif, pendidikan politik warga, hingga optimalisasi peran humas sebagai jembatan informasi, Bawaslu terus mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam setiap tahapan pemilu. Transformasi ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem demokrasi yang sehat, transparan, dan berkeadilan.

Kegiatan konsolidasi demokrasi ini menjadi momentum refleksi sekaligus penguatan komitmen Bawaslu dalam menjalankan amanat konstitusi, bahwa pengawasan pemilu bukan hanya tugas lembaga, tetapi tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa.

Penulis : Dini Meilia Meiranda