Ketua JEPR: Evaluasi Penyelenggaraan Pengawasan Pemilu dan Pemilihan
|
Bawaslu Situbondo- Ketua JEPR, Rico Nurfiansyah Ali, salah satu narasumber dalam kegiatan Penguatan Kelembagaan: “Keterbukaan Informasi Publik, dan Produk Hukum dalam Rangka Pengawasan Pemilu/Pemilihan” membahas tentang evaluasi penyelenggaraan pengawasan pemilu dan pemilihan.
Evaluasi terhadap penyelenggaraan pengawasan pemilu dan pemilihan dipandang perlu untuk dibahas sebagai langkah strategis penguatan kelembagaan, yaitu memperkuat kapasitas kelembagaan serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan yang berintegritas dan transparan.
Pria kelahiran Jember ini menegaskan bahwa pelaksanaan penguatan kelembagaan akan membuat Bawaslu semakin siap menghadapi tantangan pengawasan Pemilu ke depan.
“Kelembagaan yang kuat dan terbuka menjadi kunci agar pengawasan Pemilu berjalan jujur, adil, serta mendapat kepercayaan publik,” ujarnya, Selasa (21/10/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Rico menyoroti pentingnya keterbukaan informasi publik yang tidak hanya dimaknai sebagai penyampaian data dan produk hukum melalui laman JDIH semata.
Menurutnya, masyarakat khususnya kelompok menengah ke bawah masih menghadapi keterbatasan dalam kemampuan dan pengetahuan untuk mengakses informasi tersebut.
“Oleh karena itu, Bawaslu perlu terus memperkuat kemampuan sumber daya manusianya, terutama dalam pemanfaatan teknologi digital,” lanjutnya.
Selain itu, keterbukaan dalam proses penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa juga menjadi perhatian utama. Dengan transparansi yang baik, diharapkan masyarakat semakin percaya dan terdorong untuk berpartisipasi aktif dalam pengawasan Pemilu.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Situbondo menegaskan komitmennya untuk menjadi lembaga pengawas yang profesional, berintegritas, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi demi mewujudkan Pemilu yang demokratis dan berkualitas.
Penulis : Siti Aisyatur Rodiah
Editor : Dini Meilia Meiranda
Foto : Alqindy