Lompat ke isi utama

Berita

Kawal Pemutakhiran Data Pemilih. Kordiv. PHL Bawaslu Situbondo Lakukan Uji Petik Dan Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Bulan Februari Tahun 2022

Kamis, 24 Februari Tahun 2022 Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubal Bawaslu Situbondo Ahmad Faridl Ma’ruf dan Bahrul Walid Staf Teknis Bawaslu Situbondo melaksanakan kegiatan Uji Petik dan Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Bulan Februari Tahun 2022 di Kelurahan Mimbaan, Desa Kayuputih Kecamatan Situbondo, dan Desa Kotakan Kecamatan Situbondo Kabupaten Situbondo. Hal ini dilakukan dalam rangka terus memaksimalkan pengawasan pada pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Tahun 2022 yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo.

Adapun beberapa catatan yang diperoleh pada saat pelaksanaan Uji Petik dan Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Bulan Februari Tahun 2022 di Kelurahan Ardirejo, Desa Kayuputih Kecamatan Situbondo, dan Desa Kotakan Kecamatan Situbondo Kabupaten Situbondo adalah sebagai berikut :

  1. Selama ini Kelurahan Mimbaan, Desa Kayuputih, dan Desa Kotakan hanya diminta untuk mendata warga meninggal akan tetapi terkait dengan tindaklanjut terhadap data dimaksud oleh Dispenduk Capil tidak terdapat informasi.
  2. Kelurahan Mimbaan, Desa Kayuputih, dan Desa Kotakan tidak memiliki basis data (data base) kependudukan byname byadress yang termutakhir dari Dinas Kependudukan Kabupaten Situbondo. Sehingga hal tersebut menghambat akurasi data penduduk ditingkat bawah khususnya tentang data autentik tentang warga. Selama ini data yang dipakai hanya data Pemilih untuk Pemilu Tahun 2019.
Tag
Berita