Lompat ke isi utama

Berita

Kawal Hal Pilih, Desa Suboh Jadi Titik Uji Petik Pengawasan

humas

Koordinasi dan Uji Petik PDPB dilakukan oleh Sahriyanto dan Ali Fikri selaku Staf Bawaslu Kabupaten Situbondo di Desa Suboh Kecamatan Suboh

Bawaslu Situbondo- Selasa, 10 Februari 2026  Sahriyanto dan Ali Fikri Staf Bawaslu Situbondo melaksanakan koordinasi dan uji petik di Desa Suboh, Kecamatan Suboh, sebagai bagian dari pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Kegiatan ini bertujuan memastikan akurasi, validitas, dan keterkinian data pemilih di tingkat desa.

Kehadiran staf Bawaslu Situbondo ini diterima langsung oleh Karyadi, Sekretaris Desa yang selanjutnya memberikan informasi sekaligus penyandingan data yang dimiliki oleh Bawaslu Situbondo dengan data kependudukan yang dimiliki Pemerintah Desa Suboh.

Dari hasil penyandingan data, ditemukan 5 pemilih TMS   yang masih terdaftar pada penetapan DPB triwulan IV tahun 2025, serta 54 pemilih memenuhi syarat (MS) yang  juga telah tercatat pada penetapan DPB triwulan IV tahun 2025.

Sebelumnya, Sahriyanto menyampaikan bahwa uji petik menjadi langkah penting untuk mendeteksi potensi ketidaksesuaian data sejak dini. “Melalui uji petik, kami ingin memastikan tidak ada pemilih yang memenuhi syarat namun belum terdata, maupun data pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat tetapi masih tercantum,” ujarnya.

Penulis : Sahriyanto

Editor : Dini Meilia Meiranda