Jaga Akurasi dan Transparansi Data Parpol, Bawaslu Situbondo Lakukan Rapat Koordinasi dengan KPU Kabupaten Situbondo
|
Bawaslu Situbondo — Sebagai bagian dari upaya memperkuat pengawasan tahapan Pemilu 2029 mendatang, Bawaslu Kabupaten Situbondo menggelar Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Partai Politik bersama KPU Kabupaten Situbondo, Senin (17/11/2025) di Ruang Media Center Bawaslu Situbondo.
Rapat koordinasi ini bertujuan memastikan bahwa proses pemutakhiran data partai politik—mulai dari keanggotaan, kepengurusan, hingga keberadaan kantor parpol di tingkat kabupaten dan kecamatan berjalan sesuai dengan ketentuan PKPU Nomor 41 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Parpol Berkelanjutan.
Selain itu, rakor ini juga menjadi ruang untuk menyamakan persepsi antara Bawaslu Kabupaten Situbondo dan KPU Kabupaten Situbondo dalam menjaga akurasi dan transparansi data parpol.
Zekkiuddini Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Situbondo, sekaligus penanggungjawab timfas, dalam sambutannya menegaskan bahwa pemutakhiran data parpol merupakan aspek krusial bagi terselenggaranya pemilu yang berkualitas. “Validitas data partai politik merupakan fondasi utama. Dengan data yang akurat dan diperbarui, kita dapat memastikan tahapan verifikasi administrasi maupun faktual ke depan berlangsung lebih efektif dan minim pencatutan yang dilakukan oleh parpol," paparnya.
Dalam sesi diskusi, Zekkiuddin juga menyampaikan potensi kerawanan pada pemutakhiran data, antara lain perbedaan data kepengurusan, keanggotaan ganda, serta keberadaan kantor parpol yang tidak sesuai ketentuan.
Dari pihak KPU Kabupaten Situbondo diwakilin oleh Bustamil Arifin Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan, yang menyampaikan bahwa KPU Kabupaten Situbondo telah melakukan sosialisasi dengan mendatangi 9 parpol, diantaranya:
1. Gerindra
2. Golkar
3. PPP
4. PKB
5. PDIP
6. Hanura
7. PSI
8. Nasdem
9. Demokrat
Dalam giat sosialisasi tersebut KPU Kabupaten Situbondo menjelaskan tekait pemutakhiran data parpol yang wajib dilakukan.
Disampaikan pula hasil giat sosialisasi yang dilakukan tersebut, terdapat beberapa kendala dalam pelaksanaan pemutakhiran data parpol ini, seperti alamat kantor parpol yang sudah pindah, hingga berubah pengurusan serta cara penggungahan di SIPOL.
Melalui rapat koordinasi ini, Bawaslu Kabupaten Situbondo berharap terbangun komitmen bersama antara penyelenggara pemilu dan seluruh partai politik untuk menjaga integritas data sebagai bagian dari penguatan demokrasi di tingkat daerah.
Bawaslu Kabupaten Situbondo juga menegaskan akan terus melakukan pengawasan melekat selama proses pemutakhiran data parpol berlangsung.
Kegiatan ditutup dengan penyampaian rekomendasi tindak lanjut, termasuk pelaksanaan sosialisasi selanjutnya yang akan dilakukan oleh KPU Kabupaten Situbondo, peningkatan komunikasi, serta penguatan mekanisme pelaporan bagi partai politik.
Penulis & Editor : Dini Meilia Meiranda
Foto : Alqindy