Ikuti Cangkrukan Demokrasi Seri 12 : Upaya Bawaslu Kabupaten Situbondo Meningkatkan Literasi Digital
|
Bawaslu Situbondo - Dalam era digital, fenomena buzzer menjadi salah satu tantangan serius yang dihadapi dalam menjaga kualitas demokrasi. Untuk itu, diperlukan strategi komunikasi publik yang kuat dan berbasis data agar masyarakat tidak terjebak dalam arus informasi yang menyesatkan.
Fenomena buzzer dapat menjadi ancaman karena mampu menciptakan ilusi penilaian publik terhadap suatu kebijakan. Sebagai Pengawas Pemilu, perlu menyiapkan strategi untuk menangkis dan menanganinya. Hal ini disampaikan oleh Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Dwi Endah Praseyowati dalam sambutannya, pada kegiatan cangkrukan demokrasi seri 12, Senin 15/9/2025.
“Fenomena Buzzer Ini menjadi hal yang bisa ancaman bagi kita karena buzzer bisa menciptakan ilusi terkait dengan penilaian publik terkait sebuah kebijakan yang diciptakan oleh kelompok tertentu. bagaimana kita sebagai penyelenggara khususnya penyelenggara pengawas pemilu bagaimana strategi kita dalam menangkis ataupun menangani Buzzer yang sudah tidak bisa kita elakkan di dunia maya ini," jelas Endah.
Kegiatan ini melibatkan 4 (empat) narasumber dari Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota yakni Jagat Putradona (Anggota Bawaslu Kabupaten Jombang), Wiwin Riza Kurnia (Anggota Bawaslu Kabupaten Jember), Muhammad Hamdani (Anggota Bawaslu Kabupaten Kediri), dan M. Farid Achiyani (Anggota Bawaslu Kabupaten Lamongan), yang fokus membahas strategi kehumasan, pengelolaan data informasi, serta tantangan fenomena buzzer dalam menjaga kualitas demokrasi.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Situbondo menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat komunikasi publik yang transparan dan akuntabel. Kehumasan berbasis data informasi diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam menangani fenomena buzzer, sekaligus melindungi masyarakat dari dampak buruk disinformasi di dunia maya.
Penulis : Rofiqa Jamila
Editor : Dini Meilia Meiranda