EMPAT PENDAFTAR DIHARI KEDUA MASA PERPANJANGAN PENDAFTARAN PANWASCAM
|
Infografis Pendaftar Masa Perpanjangan
Masa perpanjangan pendaftaran Panwascam untuk Pemilu Serentak Tahun 2024 memasuki hari kedua (03/10/2022). Perpanjangan pendaftaran ini merupakan salah satu bentuk implementasi dari Kelompok Kerja (POKJA) Pendaftaran Panwacam Bawaslu Kabupaten Situbondo untuk memenuhi kuota keterwakilan perempuan 30% di setiap Kecamatan berdasarkan dengan jumlah pendaftar. Tercatat ada sepuluh Kecamatan yang dilakukan perpanjangan masa pendaftaran.
Pada hari kedua ini terdapat pendaftar perempuan yang melakukan penyerahan berkas pendaftaran dari dua Kecamatan yakni Kecamatan Kendit dan Kecamatan Banyuputih. Adapun penyerahan berkas pendaftaran dilaksanakan dalam secara langsung dan online atau melalui email. Tercatat jumlah keseluruhan pendaftar pada hari kedua ini yakni total ada empat pendaftar.
Faridl Ma'ruf selaku Anggota Bawaslu Kabupaten Situbondo sekaligus sebagai Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (P2H) Bawaslu Kabupaten Situbondo menuturkan bahwa pada masa perpanjangan pendaftaran kali ini merupakan salah satu bagian yang wajib dimanfaatkan oleh kaum perempuan Situbondo untuk bersama-sama mengawal pesta demokrasi dalam Pemilu Serentak Tahun 2024.
"Perpanjangan saat ini dilakukan khusus untuk pendaftar perempuan di sepuluh Kecamatan merupakan bagian dari kepedulian Bawaslu untuk memberikan kesempatan yang sama terhadap para perempuan bersama-sama mengawal pesta demokrasi pada penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Situbondo", Tutur Faridl