Lompat ke isi utama

Berita

DUA PENDAFTAR MENYERHAKAN BERKAS DI HARI KEEMPAT MASA PERPANJANGAN

Masa Perpanjangan Pendaftaran Panwascam untuk Pemilu Serentak Tahun 2024 memasuki hari empat dari awal masa perpanjangan yang dibuka Bawaslu Kabupaten Situbondo sejak hari minggu (02/10). Adapun perpanjangan pendaftaran ini dikhususkan untuk pendaftar Perempuan di sepulu kecamatan yang tidak memenuhi jumlah 30% keterwakilan perempuan dari jumlah pendaftar di kecamatan dimaksud.

Pada hari keempat ini (05/10) terdapat dua pendaftar yang melakukan penyerahan berkas secara langsung ke Sekretariat Penerimaan Pendaftaran Panwascam di Kantor Bawaslu Kabupaten Situbondo Jl. PB Sudirman, Karang Asem, Patokan, Situbondo. Dari awal pembukkan yakni pukul 09:00 Wib. hingga ditutupnya pendaftaran yakni pukul 17:00 Wib. tercatat hanya terdapat dua pendaftar yang telah dinyatakan lengkap berkas pendaftarannya yang keduanya sama-sama dari Kecamatan Panji.

Berdasarkan hal tersbut maka jumlah keseluruhan pendaftar untuk masa perpanjangan pendaftaran Panwascam dari hari pertama hingga hari keempat yakni berjumlah tujuh pendaftar perempuan. Pelaksanaan pendaftarannya yakni lima pendaftar melakukan penyerahan langsung ke Sekretariat Pendaftaran dan dua pendaftar melakukan secara online yakni mengirimkan berkas dalam bentuk soft copy ke email resmi pendaftaran Panwascam yakni set.situbondo@bawaslu.go.id. hingga hari keempat tidak terdapat pendaftar yang menyerahkan berkas melalui pos.

Slamet selaku Ketua Kelompok Kerja Penndaftaran Panwascam Tahun 2022 menyatakan bahwa saat ini pelaksanaan pendaftaran dapat dilakukan dengan tidak datang secara langsung ke Kantor Bawaslu Kabupaten akan tetapi dapat dilakukan melalui Pos dan pengiriman berkas secara online ke email yang telah dicantumkan dalam pengumuman. Dengan adanya kemudahan terhadap penyamapaian berkas pendaftaran kami selalu berharap agar perempuan Situbondo yang memenuhi syarat dapat melakukan pendaftaran guna bergabung dengan kami di Pengawas Pemilu Serentak Tahun 2024.

"Pendaftaran untuk tahun ini dapat dilaksanakan dengan beberapa pilihan yang intinya tidak harus datanga langsung ke Kantor Bawaslu Kabupaten, sehingga dengan kemudahan pedaftaran ini kami selalu berharap khususnya kepada perempuan-perempuan Situbondo yang berumur 25 tahun dan lulusan Sekolah Menengah Atas atau sederajat untuk mendaftarkan diri sebagai Panwascam guna untuk mengawal penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024", ujar Slamet.

Tag
Berita