Lompat ke isi utama

Berita

Dua Pasangan Calon Pendaftar Peserta Pemilihan 2024 Kabupaten Situbondo ditetapkan sebagai Calon

Humas Bawaslu Situbondo

Kali ini Bawaslu Kabupaten Situbondo mengawasi penetapan pasangan calon Peserta Pemilihan Bupati Wakil Bupati kabupaten Kabupaten Situbondo dalam pemilihan serentak tahun 2024. Sebagaimana jadwal tahapan pencalonan, hari ini 22 September 2024 KPU Kabupaten Situbondo menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati Situbondo yang akan menjadi peserta pemilihan serentak tahun 2024.


Bertempat dihotel Rosali Situbondo, acara penetapan pasangan calon dihadiri oleh pimpinan KPU kabupaten Situbondo, Bawaslu Kabupaten Situbondo dan undangan yg lain di antaranya nara hubung bakal pasangan calon, Bakesbangpol Pemkab Situbondo, Polres Situbondo,Kodim Situbondo, awak media dari berbagai media dan Pimpinan daerah partai pengusul pasangan calon.

Dalam Sambutannya ketua KPU Kaupaten Situbondo menyampaikan bahwa penetapan pasangan calon yang akan menjadi peserta pemilihan ini berdasar atas pleno yg telah dilakukan KPU kabupaten seblumnya dengan memperhatikan segala proses dari awal tahapan pencalonan mulai dari pendaftaran, penelitian administrasi, perbaikan hingga tanggapan masyarakat. 

"Dan akhirnya kami putuskan atas apa yang telah dilalui oleh para pendaftar melalui mekanisme sesuai aturan yang ada" katanya. 

"Bahwa kedua pasangan calon yang mendaftar akan kami tetapkan dalam forum ini" tambahnya.

Pada sesi selanjutnya dilakukan pembacaan Surat Keputusan tentang penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati dalam pemilihan tahun 2024 di Kabupaten Situbondo. Ditetapkan pasangan Karna Suswandi – Khoirani dan Yusuf Rio Wahyu Prayogo – Ulfiyah sebagai peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten  2024.
Dalam kesempatan ini pula KPU mengumumkan nama-nama pasangan calon yang telah ditetapkan ini.

Penulis dan Foto: Zekkiuddin

Editor: Zekkiuddin