Lompat ke isi utama

Berita

Dorong Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Situbondo dan UNARS Situbondo Tandatangani Memorandum of Agreement (MoA)

Dorong Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Situbondo dan UNARS Situbondo Tandatangani Memorandum of Agreement (MoA)

Foto bersama setelah penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA)

Bawaslu Situbondo - Senin, 28 Juli 2025 Bawaslu Kabupaten Situbondo dan Universitas Abdurachman Saleh (Unars) Situbondo menandatangani Memorandum of Agreement (MoA) dalam rangka mendorong pengawasan partisipatif dan meningkatkan kualitas pendidikan kepemiluan.

Penandatanganan kerjasama ini dilakukan di ruang rapat Unars dan dihadiri oleh pimpinan Bawaslu Kabupaten Situbondo, Rektor, Dekan dan Dosen Unars Situbondo.

Perjanjian kerjasama ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas jajaran Bawaslu Kabupaten Situbondo dalam melakukan pengawasan pemilihan umum, serta meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi. Selain itu, kerjasama ini juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan kepemiluan di Unars.

Dalam sambutannya, anggota Bawaslu Kabupaten Situbondo Fitriyanto, ST menyatakan bahwa kerjasama ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pengawasan pemilihan umum di Kabupaten Situbondo, serta menghidupkan pengawasan partisipatif dilingkungan Unars bisa mendapatkan kerjasama yang baik

"Kami berharap dapat membangun kerjasama dengan Unars dalam bentuk varian baru, sebagaimana Kabupaten/Kota lain yang mendapatkan ruang untuk memberikan pendidikan demokrasi kepada mahasiswa. Untuk itu, dalam forum ini kita bisa sepakati implementasi dari kerjasama ini, " tambahnya.

Sementara itu, Dr. M.Yusuf Ibrahim, SH. MH selaku Rektor Unars Situbondo menyatakan bahwa kerjasama ini terbatas dalam 3 point yang disebut tridarma perguruan tinggi sebagaimana telah ditentukan dalam Undang-Undang.
"Kami dalam kerjasama ini terbatas dalam 3 point yang disebut tridarma, yaitu pendidikan, penelitian dan pengabdian," jelasnya.

Penandatangan MoA ini merupakan tindaklanjut kerjasama antara Bawaslu Kabupaten Situbondo dan Unars, sebab di tahun 2024 lalu kedua belah pihak telah melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU).

Penulis dan Editor : Dini Meilia Meiranda

Foto : Istifani Syarif