Diskusi Hukum Selasa (DHS) Seri 2: Membaca Postur Penyelenggara Pemilu
|
Bawaslu Situbondo- Kegiatan Diskusi Hukum Selasa (DHS) kembali dilaksanakan dengan mengusung tema “Membaca Postur Penyelenggara Pemilu” sebagai ruang diskusi dan pendalaman perspektif hukum kepemiluan, Selasa (10/2/026).
Kegiatan DHS ini menjadi forum strategis untuk membedah posisi, peran, serta tantangan penyelenggara pemilu dalam menjalankan tugas dan kewenangannya secara profesional, mandiri, dan berintegritas.
Kegiatan DHS di buka oleh A. Warits, Ketua Bawaslu Provinsi Jatim yang menyampaikan bahwa pengawas pemilu bertugas untuk menjaga pemilu, serta menjaga kualitas Pemilu tidak hanya dapat mengandalkan peraturan perundang-undangan akan tetapi juga postur penyelenggara pemilu penting untuk dipahami, agar menjadi Lembaga yang berdiri kokoh.
Menurutnya, Pemilu yang secara prosedural terselenggara dengan baik, belum tentu secara otomatis menghasilkan kualitas demokrasi yang substantif. Oleh karena itu, postur dan sikap penyelenggara pemilu menjadi faktor penting dalam menjamin proses pemilu tetap berjalan.
Sedangkan Devita Hayu Shinta yang merupakan Kordiv Hukum Bawaslu Provinsi Jatim, menyampaikan bahwa tema postur penyelenggara pemilu relevan untuk didiskusikan guna mengevaluasi kelembagaan serta memastikan regulasi yang berlaku tetap relevan, adaptif, dan mampu menjawab kebutuhan penyelenggaraan pemilu ke depan.
Pada diskusi ini terdapat 2 (dua) narasumber yang berasal dari Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa yaitu Siti Mudawiyah dari Bawaslu Lumajang, dan Zekkiuddin dari Bawaslu Situbondo.
Dia narasumber tersebut menyoroti pentingnya memahami postur penyelenggara pemilu tidak hanya dari aspek normatif, tetapi juga dari praktik dan dinamika sosial-politik yang berkembang.
Dalam diskusi tersebut, peserta diajak membaca bagaimana penyelenggara pemilu—baik KPU maupun Bawaslu—harus menempatkan diri secara proporsional sesuai mandat undang-undang, menjaga independensi, serta memperkuat akuntabilitas dalam setiap tahapan pemilu.
Melalui DHS ini, diharapkan terjadi penguatan pemahaman hukum dan etika kepemiluan, khususnya dalam memetakan potensi persoalan serta strategi pencegahan pelanggaran. Diskusi juga menjadi sarana refleksi agar penyelenggara pemilu mampu menjaga kepercayaan publik dan memastikan proses demokrasi berjalan secara jujur, adil, dan berkeadilan.
Kegiatan Diskusi Hukum Selasa merupakan agenda rutin yang dirancang sebagai ruang belajar bersama, berbagi gagasan, serta memperkaya sudut pandang hukum dalam rangka memperkuat kualitas pengawasan dan penyelenggaraan pemilu.
Penulis : Siti Aisyatur Rodiah
Editor : Dini Meilia Meiranda