Dari Regulasi ke Budaya Aman: Membaca Ulang Bimtek PPKS Bawaslu Jawa Timur
|
Oleh: A. Warits (Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur)
Kekerasan seksual di lingkungan kerja bukan sekadar penyimpangan perilaku individual. Ia sering kali lahir dari relasi kuasa yang timpang, budaya organisasi yang permisif, dan tradisi birokrasi yang lebih sibuk menjaga citra lembaga daripada melindungi manusia di dalamnya. Karena itu, ketika korban memilih diam, persoalannya bukan semata-mata karena tidak adanya aturan. Banyak korban diam karena takut: takut dikucilkan, dicap pembuat masalah, dipersulit kariernya, bahkan disingkirkan secara halus oleh sistem.
Dalam konteks itulah, pelaksanaan Bimbingan Teknis Pokja Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) oleh Bawaslu Jawa Timur pada 9 Juni 2026 layak dibaca sebagai langkah penting untuk membangun demokrasi internal kelembagaan. Sebab lembaga yang sehat bukan hanya lembaga yang mampu mengawasi demokrasi di luar dirinya, tetapi juga lembaga yang mampu menghadirkan rasa aman, keadilan, dan penghormatan terhadap martabat manusia di dalam rumahnya sendiri.
Tema yang diangkat, “Perlindungan Non-Retaliasi dalam Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Bawaslu”, sesungguhnya menyentuh akar persoalan yang paling sering membuat kasus kekerasan seksual tidak pernah benar-benar muncul ke permukaan: ketakutan korban terhadap balas dendam struktural. Dalam banyak kasus, korban tidak takut pada pelaku semata, tetapi pada lingkungan yang mempertanyakan laporannya, merelatifkan pengalamannya, atau memaksanya diam demi “nama baik institusi”.
Karena itu, prinsip non-retaliasi bukan sekadar prosedur administratif. Ia adalah keberpihakan moral lembaga terhadap keberanian korban untuk berbicara. Tanpa perlindungan terhadap pelapor, regulasi hanya akan menjadi dokumen mati yang tidak pernah benar-benar memberi rasa aman.
Hasil evaluasi kegiatan menunjukkan sinyal yang menggembirakan. Dari 190 peserta yang berasal dari 33 satuan kerja di Jawa Timur, mayoritas memberikan penilaian sangat baik terhadap kualitas narasumber, relevansi materi, dan penyelenggaraan kegiatan. Skor rata-rata keseluruhan mencapai 4,49 dari 5. Ini menunjukkan bahwa isu PPKS mulai diterima sebagai kebutuhan kelembagaan yang nyata, bukan lagi sekadar kewajiban administratif akibat tuntutan regulasi.
Namun capaian paling penting dari kegiatan ini justru berada pada wilayah psikologis dan kultural. Sebanyak 97 persen peserta mengaku merasa lebih aman dan lebih percaya diri dalam menjalankan tugas Pokja PPKS setelah mengikuti bimtek. Angka ini penting dibaca lebih dalam. Sebab perlindungan tidak akan pernah efektif hanya dengan SOP, surat keputusan, atau pembentukan tim formal. Sistem perlindungan hanya hidup jika orang-orang di dalamnya memiliki keberanian moral dan rasa aman untuk bertindak.
Meski demikian, laporan evaluasi ini sekaligus membuka kenyataan yang tidak boleh diabaikan: tantangan terbesar PPKS justru terletak pada budaya organisasi itu sendiri. Masih terdapat kecenderungan menyalahkan korban, menganggap kekerasan seksual sebagai urusan personal, atau memandang pelapor sebagai ancaman terhadap stabilitas kantor. Dalam budaya birokrasi yang hierarkis, keberanian korban sering kali berhadapan dengan tembok kekuasaan yang tidak terlihat tetapi nyata bekerja.
Di titik inilah bimtek ini menjadi penting bukan hanya sebagai ruang transfer pengetahuan, tetapi juga ruang pembongkaran cara pandang lama. Sebab kekerasan seksual tidak dapat ditangani dengan pendekatan birokratis yang dingin dan formalistik semata. Ia membutuhkan perubahan kesadaran kolektif bahwa rasa aman di tempat kerja adalah hak dasar setiap manusia, bukan fasilitas tambahan yang diberikan secara sukarela oleh institusi.
Evaluasi kegiatan juga memperlihatkan adanya jarak antara pemahaman normatif dan kesiapan praktik. Banyak peserta meminta simulasi kasus nyata, SOP yang lebih operasional, alur penanganan yang jelas, hingga pendampingan langsung dalam menghadapi kasus konkret. Ini menunjukkan bahwa peserta tidak lagi puas dengan bahasa regulasi yang abstrak. Mereka membutuhkan keberanian institusional yang benar-benar bisa bekerja dalam situasi nyata.
Kebutuhan tersebut sangat relevan. Sebab penanganan kekerasan seksual bukan pekerjaan administrasi biasa. Ia menuntut sensitivitas psikologis, kemampuan mendengar korban tanpa menghakimi, menjaga kerahasiaan, serta keberanian mengambil keputusan secara adil meski berhadapan dengan relasi kuasa internal.
Salah satu catatan peserta bahkan menjadi refleksi yang sangat kuat: ada peserta yang mengaku sebagai korban kekerasan seksual dan mengingatkan bahwa pembahasan isu ini masih sering berhenti “di permukaan”. Pernyataan ini seharusnya menjadi alarm serius bagi setiap institusi. Sebab selama korban masih merasa sendirian di tengah sistem, maka sesungguhnya lembaga belum sepenuhnya aman.
Di sisi lain, evaluasi juga mengkritik keterbatasan format daring dalam pembelajaran isu sensitif seperti PPKS. Meskipun efektif menjangkau peserta dalam jumlah besar, ruang virtual dinilai belum mampu menghadirkan kedalaman empati, refleksi emosional, dan interaksi manusiawi yang sangat dibutuhkan dalam pembahasan kekerasan seksual. Dalam isu seperti ini, kehadiran fisik sering kali bukan sekadar teknis pembelajaran, melainkan bagian dari proses membangun kepercayaan dan solidaritas kemanusiaan.
Pada akhirnya, laporan evaluasi ini memberi pelajaran penting bahwa membangun lingkungan kerja yang bebas dari kekerasan seksual adalah pekerjaan kebudayaan, bukan sekadar proyek kegiatan tahunan. Ia membutuhkan keberlanjutan, keteladanan pimpinan, keberanian korban untuk bicara, keberpihakan sistem terhadap pelapor, dan kesiapan organisasi untuk mendengar tanpa defensif.
Bawaslu Jawa Timur tampaknya telah memulai langkah penting itu. Tantangan berikutnya jauh lebih besar: memastikan bahwa semangat perlindungan non-retaliasi tidak berhenti sebagai slogan bimtek, tetapi benar-benar hidup dalam perilaku sehari-hari organisasi, dalam cara pimpinan menggunakan kewenangan, dalam cara pegawai memperlakukan sesama, dan dalam keberanian lembaga menempatkan martabat manusia di atas kenyamanan birokrasi.
Sebab demokrasi yang sehat tidak mungkin lahir dari ruang kerja yang penuh ketakutan. Dan lembaga yang benar-benar kuat bukanlah lembaga yang paling keras menjaga citranya, melainkan lembaga yang paling berani melindungi manusia di dalamnya
Penulis : Dini Meilia Meiranda
Foto : Istifani Syarif