Coktas DPB Triwulan IV Akan Dilaksanakan KPU Kabupaten Situbondo, Kapan?
|
Bawaslu Situbondo- Aksi nyata KPU Kabupaten Situbondo dalam melaksanakan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) nampaknya kembali dilakukan, dengan merencanakan dan menyususun jadwal pencocokan dan penelitian terbatas (Coktas) Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan IV.
Rencana kegiatan ini disampaikan oleh Ketua KPU Kabupaten Situbondo, Hadi Prayitno pada saat mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Evaluasi Hasil Pengawasan PDPB Triwulan III, di Media Center Bawaslu Kabupaten Situbondo.
Pria kelahiran Sumenep ini menyampaikan rencana KPU Kabupaten Situbondo dalam melaksanakan coktas kedua pada minggu ke-3 bulan November ini sesuai dengan surat dinas KPU RI.
"Pada kegiatan coktas ini, nanti akan mengikutsertakan dispendukcapil walaupun nanti tidak semua kelompok didampingi oleh Disduk ya. Namun, harapannya nanti saat coktas apabila memerlukan tindak-lanjut tentang data kependudukan bisa langsung dilakukan oleh Disduk. Kenapa nanti semua group tidak bisa didampingi oleh Disduk karena kembali lagi ke keterbatasan anggaran," jelasnya sambil tersenyum, Senin (3/11/2025).
Dijelaskan pula bahwa data pemilih yang akan di coktas berasal dari DPB triwulan III dan dari hasil pleno KPU Kabupaten Situbondo.
"Jadi akan kita koordinasikan terkait data pemilih ini sebelum kita lakukan coktas," tutupnya.
Penyampaian Ketua KPU Kabupaten Situbondo ini disambut baik oleh pimpinan Bawaslu Kabupaten Situbondo dan jajaran, dengan menunggu pemberitahuan resmi dari KPU Kabupaten Situbondo berkenaan dengan jadwal pelaksanaan coktas tersebut.
Penulis & Editor : Dini Meilia Meiranda