Cek Faktual ke Rumah Warga, Bawaslu Kabupaten Situbondo Kawal Kualitas Data Pemilih di Desa Jatibanteng
|
Bawaslu Situbondo- Koordiv Pencegahan, Parmas dan Humas Dini Meilia Meiranda mengawasi pelaksanaan kegiatan Penocokkan dan Peneelitian Terbatas (Coktas) sebagai bagian dari Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) untuk memastikan keakuratan daftar pemilih.
Kegiatan coktas ini dilakukan oleh jajaran KPU Kabupaten Situbondo, dari tanggal 11-13 Nopember 2025 yang tersebar di seluruh Kecamatan se-Kabupaten Situbondo. Dan, Dispendukcapil Kabupaten Situbondo juga turut mengawal untuk mempermudah pelaksanaan coktas.
Dini menyampaikan bahwa Coktas merupakan tahapan krusial yang menentukan kualitas Daftar Pemilih.
“Pelaksanaan Coktas ini adalah upaya memastikan bahwa seluruh warga yang memenuhi syarat dan TMS dapat terdata dengan benar, karenanya pelaksanaan coktas ini kita awasi secara melekat agar sesuai dengan regulasi yang mengatur,” ujarnya saat ikut mengawasi xiktas di Desa Jatibanteng, Selasa (11/11/2025).
Dalam pelaksanaan Coktas, Tim KPU Kabupaten Situbondo, dan Dispendukcapil mendatangi rumah warga untuk mencocokkan data kependudukan yang tercatat dalam Daftarp Pemilih Berkelanjutan (DPB) dengan kondisi faktual lapangan.
Verifikasi dilakukan terhadap beberapa elemen penting, antara lain pemilih baru, pemilih yang pindah domisili, pemilih non aktif, pemilih yang telah meninggal, serta pemilih yang diduga berusia 100 tahun lebih. Petugas juga memastikan kelengkapan dokumen kependudukan, seperti KTP-el dan Kartu Keluarga.
Dengan terlaksananya Coktas secara menyeluruh, Bawaslu Kabupaten Situbondo berharap daftar pemilih dapat tersaji secara valid dan mutakhir, sehingga pelaksanaan Pemilu mendatang dapat berjalan lebih tertib, akuntabel, dan memberikan kepastian hak pilih bagi setiap warga negara.
Penulis & Editor : Dini Meilia Meiranda