Bawaslu Situbondo Terima Mahasiswa UNARS dengan Giat Kuliah Lapangan
|
Bawaslu Situbondo- Guna meningkatkan wawasan dan pengetahuan tentang sistem politik Indonesia, mahasiswa semester 5 Program Studi Administrasi Publik Universitas Abdurachman Saleh (UNARS) Situbondo melakukan kuliah lapangan ke Kantor Bawaslu Kabupaten Situbondo pada hari Jumat (21/11/2025).
Kegiatan kuliah lapangan ini merupakan tindaklanjut dari Implementation Arragement antara Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Abdurachman Saleh (UNARS) Situbondo dan Bawaslu Kabupaten Situbondo.
Dalam sambutannya, Ahmad Faridl Ma’ruf, Ketua Bawaslu Kabupaten Situbondo mengungkapkan bahwa kuliah lapangan selaras dengan program Bawaslu Menyapa. “Kuliah lapangan ini mempertemukan dunia teori dengan dunia lapangan.
“Nanti dari pemaparan materi hari ini, adik-adik mahasiswa dapat membandingkan dan aktualisasikan untuk berbangsa dan bernegara.” ungkapnya.
"Nanti saat pemaparan materi oleh Mas Sainur agar disimak sehingga mendapat wawasan dan khazanah serta memiliki gambaran penyelenggaraan pemilihan.” tambahnya.
Dalam kesempatan ini, Anggota Bawaslu Kabupaten Situbondo Sainur Rasyid, menyampaikan materi bertema Sistem Pemilihan Kepala Daerah di Indonesia. “Sistem Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Indonesia saat ini adalah sistem langsung, di mana rakyat memilih langsung Gubernur, Bupati, atau Walikota beserta Wakilnya.” ungkapnya.
Ditambahkan Sainur, pelaksanaan Pilkada langsung bertujuan untuk memperkuat demokrasi dan akuntabilitas kepala daerah kepada rakyat, meskipun masih menghadapi banyak sekali tantangan.
“Mekanisme Pilkada tingkat kabupaten dilaksanakan secara demokratis dan langsung oleh rakyat. Tahapannya terdiri dari persiapan (penyusunan daftar pemilih, pendaftaran calon) dan penyelenggaraan (kampanye, pemungutan suara, penghitungan suara, hingga penetapan dan pengesahan calon terpilih).” jelasnya.
Pelaksanaan kuliah lapangan mahasiswa Program Studi Administrasi Publik Universitas Abdurachman Saleh (UNARS) Situbondo di Kantor Bawaslu Kabupaten Situbondo ini akan berlangsung selama 4 kali pertemuan dimana pelaksanaannya dilakukan 1 kali seminggu dan akan berakhir pada minggu kedua bulan Desember 2025.
Penulis : Viditia
Editor : Dini Meilia Meiranda
Foto : Alqinduy