Bawaslu Situbondo Temukan 9 Pemilih TMS Saat Lakukan Uji Petik PDPB Triwulan IV di 2 RT di Desa Jatibanteng
|
Situbondo – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Situbondo melaksanakan uji petik Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2026 di Desa Jatibanteng, Kecamatan Jatibanteng, pada Senin, 12 Oktober 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu dalam memastikan proses pemutakhiran data pemilih dilaksanakan secara akurat, mutakhir, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Uji petik dilakukan sebagai langkah pengawasan langsung untuk mencocokkan data pemilih dengan kondisi faktual di lapangan. Melalui kegiatan ini, Bawaslu berupaya mengidentifikasi potensi ketidaksesuaian data, sekaligus memastikan hak konstitusional warga negara untuk terdaftar sebagai pemilih tetap terlindungi.
Minggu sebelumnya, Bawaslu Kabupaten Situbondo melaksanakan Riset Pemetaan Kerawanan DPB di Desa Jatibanteng dan menemukan sejumlah pemilih TMS yang masih tercatat dalam DPB Triwulan III tahun 2026. Selain itu, pengawasan diarahkan pada pencermatan elemen data pemilih, termasuk kesesuaian identitas dan status kependudukan berdasarkan informasi yang diperoleh dari hasil koordinasi serta verifikasi di lapangan. Pengawasan ini juga menjadi sarana untuk memperkuat koordinasi dengan pemerintah desa dan pihak terkait dalam mendukung tersedianya data pemilih yang berkualitas.
Melalui uji petik PDPB Triwulan IV ini, Bawaslu Kabupaten Situbondo melakukan 20 pemilih yang di sampling. Didapatkan 9 pemilih yang meninggal dunia serta 11 pemilih memenuhi syarat. Bawaslu menegaskan komitmennya untuk menjalankan fungsi pengawasan secara berkelanjutan, mendorong perbaikan data apabila ditemukan ketidaksesuaian, serta memperkuat sinergi dengan para pemangku kepentingan.
Bawaslu Kabupaten Situbondo berharap kegiatan ini dapat berkontribusi terhadap terwujudnya data pemilih yang akurat, komprehensif, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga pelindungan hak pilih masyarakat tetap menjadi bagian utama dalam menjaga kualitas demokrasi.
Penulis : Dini Meilia Meiranda