Bawaslu Situbondo Siap Awasi Vermin Parpol
|
Tepat pada tanggal 14 Agustus Tahun 2022 pukul 23.59 wib. pendaftaran Partai Politik calon peserta Pemilu Tahun 2024 ditutup. Hal ini disampaikan oleh Slamet, S.Ag (Kordiv. Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Situbondo) ketika memberikan arahan pada pelaksanaan apel pagi di halaman Kantor Bawaslu Kabupaten Situbondo. Senin, 15/08/2022
“Beliau menuturkan bahwa Bawaslu Kabupaten Situbondo hari ini akan dihadapkan dengan dua agenda kegiatan yang cukup padat. Pertama, pimpinan akan melaksanakan rapat pleno terkait penentuan jadwal piket pengawasan verifikasi Partai Politik calon peserta Pemilu Tahun 2024”.
Kemudian setelah itu kita akan melaksanakan rapat koordinasi dengan KPU Kabupaten Situbondo yang bertempat di Ruang Media Center Bawaslu Kabupaten Situbondo untuk menyamakan persepsi terkait Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Lanjut Slamet
“Pada tanggal 16 sampai 29 Agustus Tahun 2022 kita akan melaksanakan pengawasan verifikasi administrasi Partai Politik calon peserta Pemilu Tahun 2024”, terang Slamet
Masih ada kesempatan satu hari untuk mempersiapkan segala sesuatu yang berkaitan dengan kesiapan kita dalam melaksanakan pengawasan. Katanya